Isu Jadi Wapres 2024, KOBAR: Ada yang Mau Diskreditkan Jokowi - Telusur

Isu Jadi Wapres 2024, KOBAR: Ada yang Mau Diskreditkan Jokowi

Presiden Jokowi. Foto: Antara

telusur.co.id - Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) menegaskan, munculnya isu Presiden Presiden Joko Widodo maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024, sesuatu yang berbeda dari aspirasi masyarakat di berbagai daerah. Masyarakat menghendaki Jokowi kembali menjadi presiden bukan cawapres. 

"Jelas sekali bahwa rakyat di berbagai daerah ingin Pak Jokowi menjadi Presiden lagi, bukan menjadi Wapres. Seperti video yang baru-baru ini viral dari Maluku Tenggara, dimana warga disana berharap dan mendukung Pak Jokowi untuk dapat kembali memimpin Indonesia tahun 2024 nanti," kata salah satu Deklarator Nasional KOBAR, Sahat Martin Philip Sinurat, kepada wartawan, Kamis (22/9/22) .

Menurut Sahat, usulan ataupun wacana Jokowi dapat kembali maju menjadi Presiden di tahun 2024 adalah aspirasi tulus dari masyarakat. 

Sedangkan wacana Jokowi menjadi wapres merupakan isu yang diduga dibuat oleh elit tertentu untuk mendiskreditkan ataupun meredam wacana Jokowi tiga periode.

"Rakyat ingin pembangunan yang saat ini sedang berjalan dapat terus berlanjut. Dan sejauh ini, di tengah ancaman resesi global serta krisis energi dan pangan dunia, pemerintahan Jokowi dapat menjaga stabilitas perekonomian nasional," tuturnya.

Dengan kondisi geopolitik dunia yang masih belum stabil akibat pandemi COVID-19 dan perang Rusia - Ukraina, lanjut Sahat, Indonesia membutuhkan pemimpin yang berkarakter, berpengalaman, dan dipercaya, baik di dalam negeri maupun di panggung internasional.

"Indonesia butuh kepemimpinan yang kuat dan terpercaya, dimana rakyat masih melihat figur tersebut adanya di Pak Jokowi. Jadi kami meminta elit politik nasional, khususnya para anggota MPR untuk mendengar jeritan hati nurani rakyat agar Jokowi yang terbukti bekerja dan masih dipercaya rakyat dapat maju lagi menjadi Presiden di periode ketiga," pungkasnya.  

Isu Jokowi bisa menjadi cawapres pada Pilpres 2024 mencuat setelah Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, menyatakan bahwa dalam UUD 1945 tak ada diatur secara eksplisit bahwa presiden yang terpilih dua periode masa jabatan maju lagi sebagai calon wakil presiden.

"Soal Presiden yang telah menjabat dua periode lalu mencalonkan diri sebagai cawapres, itu tidak diatur secara eksplisit dalam UUD," ujar Fajar Laksono pada Senin (12/9/22) lalu. 

Presiden Jokowi pun menjawab isu tersebut. Kata Jokowi, saat isu masa jabatan 3 periode ramai diwacanakan, dirinya sudah dengan tegas menolak.

"Sejak awal saya sampaikan bahwa ini yang menyiapkan bukan saya, urusan 3 periode sudah saya jawab," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/9/22).

Namun, isu lain kembali muncul dan mewacanakan presiden yang sudah dua periode menjabat, bisa mencalonkan menjadi cawapres. Dia menegaskan, tidak mengetahui dari mana isu tersebut diembuskan.

"Begitu dijawab, muncul lagi yang namanya perpanjangan juga. Saya jawab ini muncul lagi jadi wapres, itu dari siapa?" tanya Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan bahwa dirinya tidak berniat memunculkan isu tersebut ke ruang publik.

"Kalau dari saya, saya terangkan kalau bukan dari saya, saya ndak mau terangkan," kata Jokowi.[Fhr


Tinggalkan Komentar