telusur.co.id - Personel dari Yonif 123 dengan personel dari Polsek Pahae Julu dipertemukan untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.
Danrem 023/KS Kol Inf Tri Saktiyono ,pada Jumat (28/2/2020) bersama Kapolres Taput.AKBP Horas Marisi Silaen beserta jajaran TNI dan Polri hadir dalam mediasi pasca bentrok pada Kamis (27/2) di Pahae.
Usai mediasi kedua belah pihak yang tertutup tersebut, Danrem 023/KS Kol Inf Tri Saktiyono menyampaikan tujuan Mediasi ini untuk menciptakan kekondusifan . “sudah dilaksanakan mediasi awal penyelesaian perselisihan antara anggota Yonif 123 dan personel Polsek Pahae Julu.
Danrem 023/KS Kol Inf Tri Saktiyono kepada segenap anggotanya juga pihak kepolisan dan antara masyarakat termasuk pers, agak memberikan kesejukan dan situasi yang kondusif .
“Mari Kita bersama dan bersatu Karena persahabatan dan sinergisitas dalam melaksanakan tugas harus terjalin dengan baik, dan kita wajib saling mendukung dalam melaksanakan tupoksi kita masing-masing,"ujarnya.
Kita juga sudah kumpulkan anggota dari 123 untuk dilakukan pemeriksaan dan diarahkan kembali juga dilakukan pertemuan kembali antara anggota Yonif 123 dan anggota Polsek Pahae Julu bersama Dandim, Danyon, dan Kapolres untuk saling bermaafan dan menjalin kembali hubungan baik.
Disinggung tentang sanksi hukum atas hal tersebut,”kita akan berikan sanksi disiplin Saat ini kita telah lakukan pemeriksaan kepada anggota, kita tunggu saja hasilnya.
Juga halnya kepada warga yang menjadi korban, akan kita kunjungi segera bersam Kapolres Taput Selain itu juga, kita sudah rencanakan kegiatan bersama untuk merajut persaudaraan agar persahabatan anggota Yonif 123 dengan Polsek Pahae Julu semakin erat lagi.
Karena persahabatan dan sinergisitas dalam melaksanakan tugas harus terjalin dengan baik, dan kita wajib saling mendukung dalam melaksanakan tupoksi kita masing-masing,"ujarnya [Asp]
Laporan : Harapan Sagala



