Jalinan Asmara Merenggang Nyawa - Telusur

Jalinan Asmara Merenggang Nyawa

Ilustrasi. Foto net

telusur.co.id - Kisah cinta dua si joli berujung kematian, lantaran sang pacar menghina menganggap dirinya sebagai lelaki tidak berguna.

Kasus ini terungkap setelah Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Margahayu berhasil membekuk pelaku berinisial M (34) yang tega membunuh kekasihnya. Penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan pada Rabu 3 Juni 2020 di Cilame Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat.

Kurang lebih 2 pekan Unit Reskrim Polsek Margahayu melakukan pencarian terhadap pelaku, yakni sejak adanya laporan warga yang diterima pada Minggu 31 Mei 2020 silam. Pada waktu yang sama petugas melakukan penggerebegan, dan olah TKP. Dari hasil penyelidikan di TKP, pelaku bukan saja menghabisi nyawa kekasihnya melainkan membawa kabur barang - barang milik korban.

Kapolsek Margahayu Polrseta Bandung Kompol Agus Wahidin mengatakan, setelah melakukan olah TKP pihaknya langsung mengevakuasi mayat korban ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk dilakukan outopsi. Korban meninggal dunia diduga kuat akibat tindakan keras oleh pelaku karena terdapat berbekas pada mulut korban.

"Pelaku bukan saja menghabisi nyawa korban melainkan membawa kabur barang - barang berharga milik korban seperti sepeda motor, kalung emas, uang dan Hadphone milik korban," ungkap Agus Wahidin, Rabu (10/6/2020).

Unit Reskrim Polsek Margahayu bekerja sama dengan Polresta Bandung dan Polda Jabar melakukan pengembangan dan pencarian pelaku dan barhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di Cilame Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat.

Dari hasil penyidikan terhadap pelaku menyimpulkan, motif pembunuhan lantaran selau dihina sebagai laki - kali tidak berguna yang mengakibatkan pelaku sakit hati hingga timbul niat untuk mengahbisi nyawanya dan menggasak seluruh barang milik korban.

Peristiwa pembunuhan di rumah kontrakan di wilayah Sayati terjadi pada tanggal 27 Mei 2020 sekitar pukul 21.30 Wib. Korban dibunuh dengan cara mencekik leher dan membekam mulut dengan bantal hingga tewas. Dia tinggal dalam satu rumah kontrakan dan masih status belum menikah.

Penelusuran telusur.co.id di lapangan dari berbagai sumber masyarakat Sayati tidak jauh dari rumah kontrakan korban menyimpulkan. Kedua pasangan yang tinggal di satu kontrakan berselang kurang lebih 1 tahun. Namun, tidak dikatahui secara jelas keduanya bukan suami istri. 

Paska peristiwa ini warga masyarakat minta kepada pihak RT dan Rw agar melakukan pengawasan dan penjagaan ketat lebih penting setiap penghuni rumah kontrakan didata agar diketahui legalitasnya apalagi sepasang wanita pria yang mengontrak.

"saya berharap agar pihak pemerintahan desa baik RT/RW mendata setiap penghuni rumah kontrakan, jika pasangan pria dan wanita diminta surat nikah nya" ungkap Selamet Riyadi salah satu warga Sayati. [ham]


Tinggalkan Komentar