telusur.co.id - Polisi masih mendalami kasus penemuan mayat wanita di Cikarang, Bekasi. Korban berinisial JS (25) ditemukan dalam kondisi terikat lakban.
Polisi kekinian telah menangkap AMW (35) sebagai pelaku pembunuhan korban. Beredar informasi jika korban tengah dalam kondisi hamil saat ditemukan tewas.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah korban hamil atau tidak.
“Terkait dengan kondisi korban apakah dalam kondisi hamil atau tidak, saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan,” ujar Samian, Kamis (14/11/23).
Polisi, lanjut Samian, masih mengautopsi jasad korban guna mengetahui kondisi JS.
“Karena beberapa sampel darah ataupun DNA sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim labfor,” kata dia.
Terkait hubungan korban dengan pelaku, Samian mengaku belum dapat memastikannya. Namun dia menyebut pelaku susah beristri.
“Hubungan dari pelaku dengan korban bagaimana sejauh mana hubungan, tentunya masih kita dalami. Kemudian betul bahwasanya pelaku sudah beristri, dan punya dua anak, ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. (Tp)