telusur.co.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menyampaikan inisiatif perbaikan terkait proses dan tata laksana gelaran Jakarta E-Prix atau Formula E 2023yang akan digelar pada 3-4 Juni mendatang.
"Laporan ini utamanya berkaitan dengan proses bisnis profesional serta penggunaan anggaran yang secara keseluruhan diperoleh dari kerja sama bussines to bussiness (B to B) tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," kata VP Corporate Secretary Syachrial Syarif dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/5/23).
Syachrial menyebut, dalam pertemuan itu pihaknya juga menyampaikan penjelasan menyeluruh kepada KPK terkait persiapan Jakarta E-Prix 2023.
"Mulai dari kesiapan venue dan track, penjualan tiket, serta bentuk kerja sama yang terjalin dengan para mitra. Selain itu, terdapat juga penjelasan tentang acara hiburan tambahan yang akan meramaikan Jakarta E-Prix, 3-4 Juni mendatang," ujarnya.
Lebih lanjut, Syachrial mengungkapkan pihaknya juga memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong para Mitra Usaha untuk juga melakukan tindakan yang terbuka & transparan serta akuntabel sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
"Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk meminimalisir potensi fraud dan korupsi serta mengurangi persepsi negatif yang berkembang di masyarakat saat ini," tuturnya.
Sementara itu, KPK menyambut inisiatif tersebut dengan baik. Pihak KPK mendukung penuh upaya Jakpro untuk mencegah korupsi di gelaran Jakarta E-Prix 2023.
"KPK mendukung penuh upaya Jakpro untuk melakukan pencegahan korupsi, sesuai dengan GCG dan norma-norma tata kelola perusahaan. Saya yakin dengan tata kelola yang lebih baik mestinya acara ini akan sukses dalam penyelenggaraan,” ujar Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK, Aminuddin. [Fhr]