Jika Terus Mangkir, Bareskrim Bakal Jemput Paksa Pacar dan Adik Indra Kenz - Telusur

Jika Terus Mangkir, Bareskrim Bakal Jemput Paksa Pacar dan Adik Indra Kenz

Vanessa Khong (foto: Instagram)

telusur.co.id - Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dalam kasus investasi bodong Binomo hari ini, Kamis (14/4/22). Ketiga tersangka tersebut yakni kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei, serta adik Indra, Nathania Kesuma.

Kasubdit II Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara meminta para tersangka untuk memenuhi panggilan pihaknya. Karena jika terus mangkir, pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa.

"Iya (jika terus mangkir) akan dijemput paksa," ujar Chandra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/4/22).

Sebelumnya, tiga tersangka kasus investasi bodong Binomo dicekal ke luar negeri. Ketiganya yakni kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei sebagai ayah dari Vanessa, serta adik Indra, Nathania Kesuma.

Saat ini, Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri juga telah mengajukan surat pencekalan terhadap ketiganya ke Ditjen Imigrasi. Hal tersebut disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Ketiga tersangka diajukan cekal ke Ditjen Imigrasi," ujar Ramadhan, Selasa (12/4/22).

Seperti diketahui, dari hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz. Nathania menandatangani pembelian rumah Indra di Deli Serdang, Sumatera Utara, dan menerima dana Rp 4,9 miliar.

Sementara Vanessa Khong diketahui menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp 1,1 miliar. Vanessa juga menerima sebidang tanah di daerah Tangerang Selatan senilai Rp 7,8 miliar.

Lalu Rudiyanto Pei juga menerima aliran uang dari Indra Kenz senilai Rp1,5 miliar. Ayah Vanessa Khong ini juga membantu Indra menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar. (Ts)


Tinggalkan Komentar