Telusur.co.id - Seluruh bangsa Indonesia diharapkan tidak lagi terpecah usai Pilpres 2019. Masyarakat diminta untuk menghormati dan menerima hasil Pemilu serentak 2019 tersebut.
Begitu disampaikan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimlly Asshidiqie saat menjadi khatib shalat Idul Adha di Masjid Attauhid Arief Rahman Hakim UI, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (11/8/19).
"Sekarang pemilu, khususnya hasil Pilpres sudah diperoleh secara final, sesudah putusan MK ditetapkan. Karena itu, secara hukum Pilpres sudah selesai," kata Jimly.
Jimly menilai, meski Pilpres sudah selesai, namun masih ada sisa-sisa kekecewaan dan ketidakpuasan di sebagina kalangan mkasyarakat.
Hal ini, menurut Jimly, harus diredakan secara alamiah tahap demi tahap hingga akhirnya semua ikhlas menerima hasil mayoritas pilihan rakyat.
"Bangsa kita harus terus bergerak maju di bawah pemerintahan yang sah dan mendapat dukungan mayoritas rakyat," paparnya.
Kedepan, lanjut Jimly, bangsa ini, sebagai kapal besar, harus terus berjalan efektif menuju cita-cita bersama, demi keadilan dan kemakmuran rakyat.
"Mari move on, jangan lagi ada 01 dan 02. Sekarang yang ada adalah 03, 04, 05, tetapi terintegrasi dengan 02 dan 01. 03 adalah persatuan Indonesia. 04 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan permusyawaratan/perwakilan dan 05 adalah keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tukasnya.[Tp]
Laporan: Tio Pirnando



