Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi Sebagai Pj Gubernur Jakarta, Gantikan Heru Budi - Telusur

Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi Sebagai Pj Gubernur Jakarta, Gantikan Heru Budi

Pj Gubernur DKI Jakarta yang baru, Teguh Setyabudi. (Ist).

telusur.co.id - Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Mentri Dalam Negri (Mendagri) Teguh Setyabudi Sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Teguh Setyabudi menggantikan Heru Budi Hartono yang telah menjabat Pj Ginernur selama dua tahun dan habis masa jabatannya pada 17 Oktober 2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No 125P tertanggal 16 Oktober 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta," ujar Ari, saat dikonfirmasi awak media Kamis (17/10/24).

Sebagai informasi, Heru Budi Hartono resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta pada 17 Oktober 2022. Saat itu ia mengisi kekosongan jabatan pimpinan Jakarta usai Gubenur Anies Baswedan lengser.

Kemudian jabatan Heru diperpanjang selama satu tahun pada 17 Oktober 2023 melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 87 tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pengangkatan Pj Gubernur.

Lalu, di tahun 2024 ini DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama Pj Gubernur Jakarta untuk menggantikan Heru Budi Hartono.

Adapun tiga nama itu adalah Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik. Nama-nama itu kemudian diusulkan ke Kemendagri. [Fhr]


Tinggalkan Komentar