Juhandi: Waspadai Berkembangnya Aliran Sesat di Kabupaten Bekasi - Telusur

Juhandi: Waspadai Berkembangnya Aliran Sesat di Kabupaten Bekasi

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi, Drs. H. Juhandi

telusur.co.id - Ketua Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari meminta Koordinasi Pakem agar mengawasi aliran atau ajaran yang menyimpang dari norma-norma agama yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

“Saya tidak bosan-bosan mengajak dan mengingatkan kembali. Marilah kita jaga dan pelihara ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bekasi,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi, Drs. H. Juhandi saat membacakan sambutan Mahayu Dian Suryandari yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, pada kegiatan Penguatan Forum Korpakem di Jababeka, Cikarang, Senin (10/8/2020).

Juhandi mengakui, tim Korpakem Kabupaten Bekasi anggota sangat terbatas. Oleh karena itu, ia mengharapkan para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk dapat bersama-sama mengawasi berkembangnya aliran-aliran keagamaan yang menyimpang dari agama yang diyakini kebenarannya, demi terwujudnya kerukunan umat beragama.

“Dengan kegiatan penguatan forum Korpakem ini, diharapkan dapat tercipta saling menghormati antar-pemeluk agama, sehingga terwujud kerukunan beragama,” katanya.

Melalui kegiatan penguatan forum Korpakem ini, Juhandi mengharapkan kehidupan kerukunan umat beragama di wilayah Kabupaten Bekasi tercipta suasana yang lebih kondusif.

Untuk itu, ia berpesan kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat agar menghindari intoleransi terhadap pemeluk agama lain. Selain itu, jika ada aliran agama yang menyimpang, segera laporkan kepada pihak yang berwenang dan jangan main hakim sendiri. “Waspadai berkembangnya aliran-aliran yang menyimpang,” imbuhnya.

Juhandi juga meminta para tokoh agama dan tokoh masyarakat agar meningkatkan koordinasi keterpaduan dan sinergitas seluruh unsur apparat dan elemen masyarakat dalam menangkal radikalisme dan faham yang menolak Pancasila, Kebhinekaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Jangan mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar atau ajakan dari orang yang tidak dikenal dan kegiatan yang tidak jelas,” pinta Juhanadi.

 

Tinggalkan Komentar