telusur.co.id - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tobasa berhasil mengamankan salahbseorangbwarga berinisia ES sang Jurtul Togel saat menunggu pelangannya, Senin lalu, disalah satu Warung tuak milik pak Paimin di Desa Lumban Holbung, Kecamatan Uluan, Kabupaten Tobasa, Sumut.
Menurut Kasat Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo melalui Kasatreskrim Selasa (7/1/20) penangkapan tersangka ES (55) dibarengi dengan pengamanan barangbukti berupa 4 (empat ) lembar kertas berisi angka angka tebakan togel lalu uang diduga hasil penjualan Togel sebanyak Rp. 660.000 (enam ratus enam puluh ribu rupiah).
Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo berharap kerja sama dengan masyarakat utk memberikan, informasi keberadaan segala bentuk perjudian di wilayah hukum Tobasa, dan kami tetap berkomitmen akan menindak dan sikat habis segala bentuk perjudian di kabupaten Tobasa, termasuk jika ada aparat yang membekab, segera laporkan kepada saya Ujar Kapolres. [Sbk]
Laporan: Jesron.