KAMI: Aksi Hari Ini Akibat Keputusan DPR dan Presiden yang Abai - Telusur

KAMI: Aksi Hari Ini Akibat Keputusan DPR dan Presiden yang Abai

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

telusur.co.id - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengeluarkan maklumat yang berisi dukungan terhadap Mogok Nasional Kaum Buruh dan mendukung  buruh, mahasiswa, pelajar, akademisi, emak-emak dan tokoh agama yang berjuang membela dan mempertahankan hak dan aspirasinya.

"Aksi yang terjadi hari ini sesungguhnya merupakan akibat dari keputusan DPR dan Presiden yang abai dan tidak memperhatikan aspirasi buruh, kampus, para guru besar, ormas keagamaan khususnya PBNU, PP Muhammadiyah, mahasiswa, LSM dan organisasi kemasyarakatan lainnya dan tetap memaksakan untuk memutuskan dan mengesahkan RUU Omibus Law," begitu bunyi Maklumat Kami yang ditandatangani Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab dan Din Syamsuddin, sebagai Presidium KAMI, Kamis (8/10/20). 

Berikut isi lengkap Maklumat tersebut: 

Sesuai Maklumat Menyelamatkan Indonesia/Deklarasi KAMI, Pernyataan Dukungan KAMI terhadap Mogok Nasional Kaum Buruh No. 019/PRESKAMI/B/X/2020, dan terjadinya eskalasi dalam kehidupan bangsa di berbagai daerah, maka Presidium KAMI menyerukan kepada segenap jajaran dan jejaring KAMI di seluruh Tanah Air dan di Luar Negeri, dan kepada pihak terkait, sebagai berikut:

1. Untuk memberikan dukungan moril terhadap kaum buruh, mahasiswa, pelajar, akademisi, emak-emak dan tokoh agama yang berjuang membela dan mempertahankan hak dan aspirasinya.

2. Untuk ikut menyuarakan aspirasi rakyat, khususnya Kaum Buruh, yang terampas hak-haknya oleh UU Omnibus Law Cipta Kerja, dalam semangat memperjuangkan kebenaran dan keadilan, demi kesejahteraan.

3. Untuk menjaga jiwa dan semangat gerakan agar tetap pada jalur konstitusi dan tidak terjebak ke dalam provokasi.

4. Aksi yang terjadi hari ini sesungguhnya merupakan akibat dari keputusan DPR dan Presiden yang abai dan tidak memperhatikan aspirasi buruh, kampus, para guru besar, ormas keagamaan khususnya PBNU, PP Muhammadiyah, mahasiswa, LSM dan organisasi kemasyarakatan lainnya dan tetap memaksakan untuk memutuskan dan mengesahkan RUU Omibus Law. Atas reaksi penolakan yang masif terjadi di seluruh Indonesia, sudah seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya.

5. Perlu ditekankan bahwa tugas aparat adalah melayani, melindungi, mengayomi, dan mengatur masyarakat, bukan melarang kegiatan rakyat, karena sejatinya aparat, setiap bulan menerima gaji dan makan dari uang rakyat. Oleh sebab itu KAMI mengutuk semua tindakan kekerasan dan brutal yang dilakukan oleh aparat kepada buruh, mahasiswa, pelajar dan emak-emak yang sedang memperjuangkan hak konstitusionalnya.

6. KAMI membuka Posko Advokasi dan Posko Pengaduan yang siap untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada korban kekerasan dalam unjuk rasa UU Omnibus Law.

Merdeka!!!


Tinggalkan Komentar