telusur.co.id - Sebanyak 204 personel Tim Gabungan dari Satuan Reserse Kriminal, Satuan Reserse Narkoba, Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Tanjung Priok, Polsek Pademangan, Polsek Cilincing dan Polsek Koja menggerebek Kampung Bahari Jakarta Utara. Seperti diketahui, Kampung Bahari merupakan lokasi yang kerap dijadikan sebagai sarang peredaran narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa tim gabungan pada saat penggerebekan menyusuri setiap sudut, gang dan kos-kosan yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba.
"Tiap sudut, gang-gang dan kos-kosan yang diduga jadi tempat transaksi (pemakaian) narkoba kami geledah," ucap Gidion dalam keterangannya, Selasa (26/9/23).
Gidion mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut tim berhasil mengamankan 34 orang yang diduga sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Selanjutnya para tersangka dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk diproses hukum.
"Tentunya para tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar ada efek jera," ujarnya.
Selain para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tersebut, antara lain 1,6 kg sabu, 5,6kg ganja kering, 3,8 gram tembakau Gorilla, bong atau alat isap sabu, hingga berbagai jenis senjata.
"Barang bukti 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, dua pucuk senjata PCP berikut enam pelontar anak panah, tiga pucuk airsoft gun dan lima unit sepeda motor," jelasnya.
Gidion menuturkan penggerebekan ini dilakukan sebagai bentuk respon atas aduan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba dan aksi tawuran di Kampung Bahari ini.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba dan aksi tawuran di Kampung Bahari ini. Upaya ini untuk menekan angka kriminalitas di lokasi yang dianggap rawan," pungkasnya. (Tp)