telusur.co.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengaku mendukung proses penyelidikan empat perwira menengah Polda Metro Jaya, terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Fadil melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Beliau (Fadil) arahan khususnya siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini. Maka kita harus mendukung. Itu aja," kata Zulpan.

Seperti diketahui, empat perwira menengah Polda Metro Jaya harus ditempatkan di tempat khusus. Mereka ditempatkan di Patsus atas instruksi Inspektorat Khusus.

"Harus memberikan ruang waktu kesempatan kapan pun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi," katanya.

Polda Metro Jaya, lanjut Zulpan, tidak akan menghalangi penyelidikan oleh Timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polda Metro Jaya akan kooperatif saat Timsus membutuhkan informasi.

"Polda Metro Jaya pun tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada para pamen yang diduga melakukan pelanggaran. Kami yakin kalau ada anggota yang dipanggil tentunya ini berkaitan dengan perkara," ucapnya.

Lebih jauh Zulpan menegaskan, Polda Metro Jaya patuh dengan keputusan Kapolri yang menempatkan empat Pamen di Patsus. Pihaknya akan mendukung pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua," pungkasnya. (Tp)