telusur.co.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya bersama Kodam Jaya dan Satgas Penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan akan terus mengawasi dan mengantisipasi kedatangan WNA asal India.

"Kami bersama terus mengantisipasi kedatangan WNA khususnya WN India. Yang perlu kami tekankan di sini adalah bahwa tidak ada eksodus WN India ke Indonesia khususnya Jakarta," ujar Fadil, Sabtu (24/4/21).

Untuk warga negara India yang terlanjur sudah masuk ke Indonesia, kata Fadil, akan diwajibkan menjalani isolasi mandiri. Mereka juga akan didata, terkait keperluannya datang ke Indonesia.

"Seluruh WN India dan WNI yang datang dari luar negeri sudah dipastikan telah teridentifikasi. Semuanya akan menjalani isolasi mandiri, tim sudah bekerja untuk pengamanan ini," jelasnya.

Lebih jauh Fadil berharap masyarakat tidak perlu khawatir, karena petugas juga akan melakukan penjagaan terhadap WN India yang datang ke Indonesia. Petugas juga akan melakukan tindakan jika ada indikasi pelanggaran yang dilakukan mereka.

"Terdapat tim penegakan hukum juga sudah disiapkan untuk melakukan langkah penegakan hukum. Hal ini dilakukan, agar keselamatan masyarakat tetap menjadi yang utama," tegasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan melarang warga India, atau warga negara asing (WNA) yang sempat singgah di India, masuk negara Indonesia mulai 25 April 2021. Keputusan tersebut diambil sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 dan varian baru corona menyusul lonjakan kasus di India.

"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun 14 hari," ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual yang ditayangkan Youtube BNPB, Jumat (23/4/21). (Tp)