telusur.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak semua orang yang terlibat narkoba, termasuk anggota Polri dalam yang terjerat jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama. Pernyataan ini mengikuti pengungkapan operasi jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Fredy Pratama.
“Bukan rencana, pasti kita tindak,” kata Sigit, Kamis (14/9/23).
Kapolri menekankan, Polri tidak akan ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam kegiatan ilegal seperti ini. Polri selalu memberikan apresiasi kepada anggotanya yang berprestasi, tetapi juga akan menghukum mereka yang melanggar hukum.
Anggota Polri yang terlibat dalam sindikat Fredy Pratama akan menghadapi proses hukum pidana dan etika, dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH. Kapolri menegaskan bahwa penanganan kasus seperti ini adalah prioritas bagi Polri.
“Dan kalau masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu,” tegas dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 10,2 ton sabu yang dikendalikan oleh sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama. Fredy Pratama disebut-sebut merupakan gembong narkoba terbesar di Indonesia.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Fredy Pratama alias Miming masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Fredy Pratama sendiri memiliki segudang nama samaran di perangkat komunikasinya.
“Sekarang (Fredy Pratama) masih DPO ada di Thailand, yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya the secret, cassanova, air bag, dan mojopahit,” ungkap Wahyu kepada wartawan, Rabu (13/9/23). (Fhr)