telusur.co.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya balita Raya di Sukabumi. Pemerintah menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan alarm nasional yang menuntut langkah cepat, terukur, dan koordinasi lintas sektor agar tidak terulang kembali.
“Pemerintah aware, tanggap, dan segera bertindak. Kasus ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa masalah gizi buruk dan penyakit yang bisa dicegah tidak boleh dibiarkan berlarut. Dengan memperkuat Posyandu, memperkuat data kesehatan, serta memperkuat pendampingan keluarga rentan, kami berkomitmen memastikan setiap anak Indonesia tumbuh sehat dan terlindungi,” tegas Menko PMK Pratikno.
Sebagai tindak lanjut, pada Kamis malam, 21 Agustus 2025, Menko PMK langsung berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat dan dinas terkait. Selain itu, Menko PMK juga langsung mengadakan rapat daring dengan pejabat Eselon I dan Eselon II Kemenko PMK terkait isu kesehatan anak. Tujuannya adalah melakukan penggalian informasi, menyatukan pandangan.
Selanjutnya, Menko PMK akan segera menggelar rapat koordinasi lanjutan pada hari Jumat, 22 Agustus 2025 dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dalam rangka percepatan peningkatan kesehatan anak.
Kemenko PMK juga menegaskan pentingnya penguatan data kesehatan, khususnya penyakit zoonosis (penyakit yang ditularkan dari hewan dan unggas) serta pemantauan malnutrisi, agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini.
Pemerintah menegaskan program pencegahan telah lama berjalan, mulai dari deworming massal sejak 1975 dengan obat cacing gratis, kampanye Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pemeriksaan kesehatan gratis di sekolah dan pesantren, hingga pendampingan bagi anak terlantar dan keluarga rentan. Namun, kasus Sukabumi ini menegaskan perlunya program tersebut dijalankan lebih aktif, tepat sasaran, dan menyentuh keluarga yang paling membutuhkan.
“Pemerintah berkomitmen memperkuat pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Setiap anak Indonesia berhak atas masa depan yang sehat, aman, dan terlindungi,” tegas Menko PMK. [ham]