Telusur.co.id - Oleh : Prof. Dr. Warsono, M.S.
Kasus bunuh diri anak usia 10 di NTT, menampar muka kita semua. Ini bukan masalah kemiskinan ekonomi, tetapi lebih pada kemiskinan sosial dan moral. Ada empat kemiskinan yaitu kemiskinan intelektual, kemiskinan moral, kemiskinan sosial dan kemiskinan relegius. Kemiskinan intelektual tercermin dalam ketidakmampuan berpikir tingkat tinggi (hight order thinking), yaitu ketidakmampuan mengindentifikasi masalah, menganalis data, dan menemukan jawabannya.
Kemiskinan moral berkaitan dengan ketidakmampuan untuk bersikap jujur dan bertanggungjawab dalam kondisi apapun, termasuk dalam tekanan sistem yang manipulatif. Jujur dan bertanggungjawab ditempatkan sebagai kemartabatan yang tertinggi. Kemiskinan sosial berkaitan dengan ketidakmauan kita untuk merasakan dan menjadi orang yang sedang menderita. (If I were You).
Kemiskinan ini akan tercermin dalam sikap dan ketidakmauan memberi bantuan atau setidaknya merasa kasihan ketika melihat penderitaan orang. Kemiskinan relegius berkaitan dengan ketidakmampuan menjaga keteguhan menjaga iman, dalam situasi dan kondisi apapun. Sebagai lawan kemiskinan relegius adalah kekayaan relegius yaitu keteguhan menjaga iman dalam situasi dan kondisi apapun. Salah satu wujudnya adalah keyakinan bahwa, Allah Maha tahu.
Dari keempat kemiskinan tersebut, bangsa kita atau setidaknya sebagian berada pada kondisi miskin. Akibatnya dari kemiskinan sosial, orang menjadi tidak peduli kepada orang lain, hanya mementingkan dirinya sendiri.
Akibat kemiskinan moral, orang menjadi tidak jujur dan tidak bertangung jawab. Wujud kemiskinan relegius, orang melakukan korupsi untuk memperkaya diri sendiri dengan mengambil uang rakyat. Akibat kemiskinan intelektual orang mengambil kebijakan yang bodoh, ngawur, logikanya kacau.
Akibat dari kemiskinan tersebut dalam dunia pendidikan, anak kehilangan haknya, bukan hanya hak atas pendidikan, tetapi hak hidupnya. Kasus bunuh diri anak di NTT, berada dalam dunia pendidikan. Anak sadar betul bahwa, pendidikan sebagai modal untuk hidup di masa depan. Dan dia sadar betul bahwa, pendidikan mebutuhkan sarana dan prasarana berupa pencil dan buku. Kelihatan hal yang sederhana (sepele) bagi kita atau para penjabat, tetapi bagi anak buku dan pensil itu yang penting bagi pendidikannya.
Anak tersebut telah menunjukkan bahwa, dia memiliki kecerdasan (kekayaan) intelektual, karena dia mampu merasionalkan bahwa, pendidikan untuk masa depannya, dan pendidikan membutuhkan buku dan pensil. Sehingga dia sadar jika tidak didukung dengan pensil dan buku, pendidikannya akan terhambat atau terganggu.
Jika pendidikan terganggu, maka masa depan hidupnya akan terganggu. Atau dengan kata lain mungkin dia akan mengalami penderitaan seperti yang dialami oleh orang tuanya. Mungkin dia berpikir, mengapa harus menanggung penderitaan yang berkepanjangan. Sehingga mereka mengambil keputusan bunuh diri. Peristiwa tersebut tentu harus kita jadikan pelajaran dan reflleksi, untuk mengasah intelektial, sosial, moral dan relegius kita, agar kita bisa terbebas dari kemiskinan.
Tugas Pendidikan adalah mengembangkan potensi setiap anak, agar bebas dari kemiskinan tersebut, Melalui berbagai matapelajaran yang ada dalam kurikulum dimaksudkan untuk membebaskan anak dari kemiskinan tersebut. Matematika untuk membebaskan anak dari kemiskinan intelektual. Agama untuk membebaskan anak dari kemiskinan moral dan relegius. Pendidikan Pancasila untuk membebaskan anak dari kemiskinan sosial, dan moral, tentu mata Pelajaran lain juga memiliki kontribusi untuk membantu anak membebaskan dari kemiskinan tersebut.
Namun hasil dari Pendidikan adalah selama ini bika kita lihat pada realitas dalam berbagai bidang kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial, hukum. Apa yang terjadi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat merupakan cerminan dari kekayaan atau kemiskinan kita. Namun apa yang terjadi di NTT merupakan cermin dari kemiskinan terutama adalah kemiskinan moral dan kemiskinan sosial.
Jika demikian, perlu dicari di mana letak masalahnya, sehingga pendidikan tidak mampu menghasilkan orang yang kaya (cerdas) dalam berkehidupan?. Apakah para pendidik, termasuk para dosen di lembaga penghasil guru ini sadar bahwa, itu semua adalah produk dari apa yang kita lakukan. Apa yang kita lakukan merupakan cermin dari kemiskinan kita. Silahkan dipikirkan.
Kemiskinan sosial masyarakat dan para elit bangsa tercermin dalam pendangan dan sikap yang menempatkan anak sebagai tanggungjawab keluarga. Padahal anak seharusnya merupakan tanggungjawab bersama, karena anak Adalah anak kita semua. Secara biologis, anak memang anak orang tua, tetapi secara sosiologis anak adalah anak masyarakat, dan secara politik, anak adalah anak bangsa dan negara.
Oleh karena itu, semua orang tua, masyarakat, bangsa dan negara harus bertanggungjawab terhadap anak. Jika orang tua tidak mampu karena dalam kondisi miskin, maka masyarakat harus bertanggungjawab. Jika masyarakat tidak peduli, maka negara wajib bertanggungjawab terhadap setiap anak. Para elit yang mewakili negara harus sadar bahwa mereka memiliki tanggungjawab terhadap kelangsungan masa depan anak.
Tidak ada anak yang lahir karena kehendaknya sendiri. Keberadaan anak sebagai akibat dari perbuatan orang tua. Oleh karena itu, tidak ada kewajiban moral dari anak, apalagi jika anak masih belum dewasa, terhadap dirinya sendiri. Di sinilah letak esensi mengapa Pendidikan merupakan hak anak, yang harus dipenuhi oleh orang tua, masyarakat maupun negara.
Fenomen yang terjadi di Nusa Tenggara Timur, merupakan tamparan bagi kita semua, terutama para elit penyelenggara negara. Mereka seharusnya mengambil tanggungjawab itu, karena mereka diberi kewenangan untuk mengelola anggara yang bersumber dari rakyat, untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan, salah satunya anak untuk memenuhi hak atas Pendidikan.
Tetapi apa yang terjadi para elit, justru bangsa dengan sadar justru menunjukkan “kemiskinan” secara moral, sosial dan relegius. Mereka lebih bangga dengan memamerkan gaya hidup yang glamor dan berfoya-foya. Mereka lebih bangga dengan memamerkan citra diri dengan kemunafikan. Semua itu dibungkus dengan formalitas agama, seakan merupakan orang yang shaleh.
Mari kasus bunuh diri anak di NTT, kita jadikan sebagai reflleksi, untuk melihat potret diri kita masing-masing. Apakah kita termasuk orang yang kaya, atau justru termasuk orang yang miskin? Semoga kita termasuk orang-orang yang kaya, baik secara intelektual, sosial, moral, dan relegius.
*Penulis adalah Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur periode 2022-2026, Ketua II Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (PP ISPI) periode 2014-2019, dan Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) periode 2014-2018, Guru Besar Fisipol Unesa, dan Ketua Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS) Cabang Jawa Timur.



