Kasus DNA Pro, Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Penyanyi Virzha - Telusur

Kasus DNA Pro, Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Penyanyi Virzha

Penyanyi Virzha (foto: Instagram)

telusur.co.id - Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro. Sejumlah nama pesohor negeri juga terseret dalam pusaran kasus ini. 

Desainer Ivan Gunawan sebelumnya telah dipanggil oleh Bareskrim Polri, dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus ini. Teranyar, penyanyi Virzha juga rencananya akan dimintai keterangan dalam kasus DNA Pro.

Kabar mengenai pemanggilan Virzha juga turut dibenarkan oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

"Benar tanggal 22 April (Virzha dipanggil)," ujar Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/4/22).

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.

Para publik figur yang akan dipanggil antara lain Rizky Billar, Lesty Kejora, Marcello Tahitoe, dan Billy Syahputra

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya pertama akan memanggil penyanyi Marcello Tahitoe. Pria yang karib disapa Ello akan diperiksa pada Senin (18/4/22).

"Lalu keesokan harinya kita akan periksa BS (Billy Syahputra) pada Selasa (19/4/22)," ujar Gatot dalam keterangannya, Jumat (15/4/22).

Setelah itu, kata Gatot, pihaknya juga akan kembali memanggil Risky Billar dan Lesty Kejora. Pasangan hits ini akan dipanggil usai polisi memeriksa Billy Syahputra.

"Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan RB dan LK pada Rabu (20/4/22)," katanya. (Ts)


Tinggalkan Komentar