Kasus Mycoplasma Pneumoniae Terdeteksi di Indonesia, Kemenkes Imbau Seluruh Rumah Sakit Buat Laporan - Telusur

Kasus Mycoplasma Pneumoniae Terdeteksi di Indonesia, Kemenkes Imbau Seluruh Rumah Sakit Buat Laporan

Ilustrasi

telusur.co.id - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu mengimbau seluruh rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia agar melaporkan penemuan kasus melalui Pelaporan rutin ISPA dan pelaporan ILI-SARI melalui link: https://bit.ly/ILISARI.

Hal itu lantaran sudah terdeteksinya kasus Mycoplasma Pneumoniae di Indonesia.

"Pelaporan juga dilakukan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC): 0877-7759-1097 atau email: poskoklb@yahoo.com dan ditembuskan ke Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota," ujar Maxi di Jakarta, Jumat (8/12/23).

“Untuk di rumah sakit, 1x24 jam harus segera dilaporkan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Maxi pun mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan utamanya memakai masker saat sakit dan saat berada di kerumunan. 

"Masyarakat juga diimbau untuk selalu memperhatikan kesehatan dan daya tahan tubuhnya, patuh dan disiplin mematuhi aturan pemerintah, serta saling mengingatkan sesama untuk disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat," ujar dia.

“Bila sakit, sebaiknya pakai masker agar tidak menularkan kepada orang lain terutama kepada keluarga dan orang sekitar,” pungkasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar