Kasus Pembunuhan Brigadir J, Timsus Geledah Tiga Lokasi Ini - Telusur

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Timsus Geledah Tiga Lokasi Ini

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Tim khusus (Timsus) Polri melakukan pengeledahan di tiga lokasi terkait kasus penembakan Brigadir J. Ketiganya berada di Jalan Duren Tiga, Jalan Bangka, dan Jalan Sagulung.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan informasi tersebut. Namun mengenai hasilnya, ia belum dapat menyampaikannya.

"Karena masih berproses, ini dugaan, nanti akan disampaikan kepada teman-teman semua," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/8/22).

Menurut Dedi, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Polri sudah meminta izin dari Ketua PN Jakarta Selatan untuk melakukan penggeledahan.

"Penyidik meminta bantuan untuk back-up pengamanan dalam proses penggeledahan,” ucapnya.

Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriamsyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Timsus Polri resmi menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir J," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/22).

Kapolri Listyo mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan usai tim khusus polri melakukan perkembangan baru dalam penyidikan kasus kematian Brigadir J. Dalam pengembangannya, lanjut Kapolri, ditemukan bukti jika tidak ada peristiwa tembak-menembak.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan.  Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J) sehingga meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada E) atas perintah FS (Ferdy Sambo)," terang Listyo. (Tp)


Tinggalkan Komentar