Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Irjen Napoleon akan Diperiksa Besok - Telusur

Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Irjen Napoleon akan Diperiksa Besok

Eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (Foto: Ist)

telusur.co.id - Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dilaporkan tersangka penodaan agama Muhammad Kasman alias Muhammad Kece, atas tuduhan penganiayaan. Laporan Bareskrim Polri telah menerima satu laporan polisi (LP) yaitu, LP nomor: 0510/XIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengakui pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan Kece. Rencananya pihaknya akan memanggil Napoleon pada esok hari.

"Iya, Insya Allah hari Selasa tanggal 21 September 2021, (Napoleon Bonaparte) akan diperiksa," ujar Andi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/9/21).

Hingga saat ini, kata Andi, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Pasalnya penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Sekarang masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tetapi mudah-mudahan ada (penetapan tersangka) dalam minggu ini," katanya.

Lebih jauh Andi menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kece. Kece diperiksa dan dimintai keterangannya selaku terlapor.

"Sudah, korban sudah diperiksa duluan. Ia diperiksa bersama lima saksi lain," jelasnya.

Seperti diketahui, penganiayaan diduga dilakukan terpidana kasus red notice Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte atas tersangka penodaan agama Muhammad Kece. Keduanya saat ini memang sama-sama mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Selain melakukan pemukulan, jenderal bintang dua Polri itu juga melumuri wajah dan tubuh Kece dengan kotoran manusia. (Ts)


Tinggalkan Komentar