telusur.co.id - Polisi masih mendalami kasus perundungan yang dialami siswa kelas 6 SD berinisial F (12) di Jatimulya, Bekasi. Akibat aksi perundungan tersebut, kaki korban harus diamputasi.
"Statusnya sudah sidik, awalnya lidik sekarang sudah naik sidik ya," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKP Widodo Saputro dalam keterangannya, Jumat (3/11/23).
Hingga kini, kata Widodo, polisi telah meminta keterangan dari delapan saksi. Para saksi merupakan teman korban yang diduga mengetahui ihwal kasus perundungan tersebut.
"Pokoknya saksi yang diperiksa yang mengetahui peristiwanya, teman korban sudah dimintai keterangan," jelasnya.
Sementara Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Setelah naik ke penyidikan tentunya akan kita temukan siapa tersangka daripada perkara tersebut," kata Hotma. (Tp)