Kebakaran Manggarai, Disdukcapil dan Disdik DKI Sediakan Posko Aduan Bagi Dokumen Warga yang Terbakar  - Telusur

Kebakaran Manggarai, Disdukcapil dan Disdik DKI Sediakan Posko Aduan Bagi Dokumen Warga yang Terbakar 

Plt Kepala Dinas Pendidikan sekaligus Plt Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyampaikan, bagi warga terdampak kebakaran di Manggarai yang dokumen-dokumennya terbakar untuk segera langsung melapor. Budi mengatakan, Disdukcapil akan membuka layanan posko pengaduan bagi para warga korban kebakaran tersebut.

"Bagi masyarakat yang dokumen kependudukannya itu terkena terbakar itu bisa langsung mengadukan kepada kita baik itu KTP, akta kelahiran, dan lainnya," kata Budi di Jakarta, Rabu (14/8/24).

Selain itu, Budi yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan itu menyampaikan, akan membuka juga posko pengaduan bagi siswa yang dokumen pendidikannya ikut terbakar pada kejadian kebakaran itu.

"Begitu juga dengan Disdik, kami akan membuka posko untuk layanan dokumen pendidikan bagi ijazahnya, orang tua yang bisa langsung melakukan pengaduan ke kami dan kita akan proses," kata Budi.

Untuk syarat-syarat yang dibawa ke posko pengaduan terutama soal ijazah, Budi mengungkapkan, para orang tua hanya perlu mengirim soft copy nya ke pihak Disdik.

"Atau cukup dengan mengutarakan mereka sekolah dimana, kemudian namanya, mungkin juga KTP-nya nah itu langsung kita cek di data di sekolah-sekolah mana aja, nah itu akan kita proses," pungkasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar