telusur.co.id - Demokrasiana Institute mempertanyakan keberpihakan pemerintahan Jokowi terhadap pemberantasan korupsi. Apalagi, pemerintah menyetujui revisi Undang-Undang KPK yang sudah diparipurnakan oleh DPR, sebagai bukti ketidakberpihakan pemerintah.
Begitu disampaikan oleh Presidium Demokrasiana Institute, Zaenal Abidin Riam di Jakarta, Rabu (2/10/19).
"Turut menyetujui RUU KPK menandakan pemerintah berdiri bersama kelompok pro pelemahan pemberantasan korupsi," kata Enal, sapaan karibnya.
Enal juga menyoroti terkati situasi tragedy di Wamena, Papua. Menurut dia, peristiwa itu bukanlah sesuatu yang tiba-tiba meledak, tanpa bisa ditelusuri.
“ Ada rentetan peristiwa di Papua yang mendahuluinya, masalahnya pemerintah tidak sigap menanganinya, ada semacam dilema ingin berpihak kepada yang mana saat benturan sipil terjadi,” imbuhnya.
Ia menyesalkan, pemerintah terkesan lamban dalam mencegah hal itu. Sehingga, peristiwa yang memakan koraban jiwa itu tak bisa di elakkan lagi.
"Yang terjadi di Wamena sebenarnya bisa dicegah, namun ada kesan dibiarkan berlarut, saat meledak barulah terjadi kepanikan," pungkasnya. [asp]
Laporan : Tio Pirnando



