telusur.co.id - Ketua Komisi V DPR Lasarus, memutuskan menunda rapat dengar pendapat, bersama Menteri PUPR, Kepala BMKG, Kepala Basarnas, dan Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat dengan agenda membahas banjir di wilayah Jabodetabek.
Menurut Lasarus, keputusan penundaan rapat itu harus diambil. Sebab, rapat tersebut tidak dihadiri oleh para Gubernur yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan banjir.
"Rapat ini ada kesimpulan bu. nanti kalau ambil kesimpulan, bapak-ibu, tidak bisa mengambil keputusan. Ini menyangkut kewenagan loh. (Jadi) rapat ini kita tunda. kita jadwal ulang rapat ini, sampai gubernurnya hadir. ini akan kami agendakan pada masa sidang berikutnya, karena besok kita sudah penutupan sidang," kata Lasarus dalam rapat di Kompleks Parlemen, Rabu (26/2/20).
Politikus PDIP itu juga meluapkan kekecewaannya terhadap ketidak hadiran tiga gubernur tersebut. Seharusnya, ketiga gubernur itu menghadiri rapat yang diselenggarakan Komisi V DPR. Apalagi, melihat pembahannya juga penting, yaitu membicarakan banjir. Ditambah, betapa rumitnya alur Komisi V DPR jika ingin mengajak rapat para kepala daerah.
"Kita memang mengundang gebernur semua, supaya kita duduk satu tempat. Komisi V ini kan mengundang tanpa alasan. komunikasi kita dengan pak Menteri, penanganan-penanganan telah dilakukan, tapi kecenderungan banjir meningkat dan ada di tempat-tempat yang biasa tidak banjir menjadi banjir. terakhir RSCM mengalami banjir, sehingga banyak peralatan yang rusak, ini sudah urgen sekali. makanya kita adakan rapat," tuturnya.
"Dengan Meneri PU kita gampang, tapi, kita mengundang gubernur tidak gampang. Tidak bisa mengundang langsung, dari pimpinan DPR ke Komisi II, untuk rapat ke Komisi V," ungkapnya.
Ia juga menegaskan, semestinya Geburnur DKI, Jabar dan Banten, bisa meninggalkan egonya masing-masing dalam hal menyelesaikan masalah banjir.
Terlebih, ia menyadari, untuk menyelesaikan masalah di Jabodetabek ini tidak bisa hanya di satu daerah saja.
"Seperti di Kampung Pulo. Di Kampung Pulo kan sebenarnya ada benteng disitu. Tapi, di ujung jembatan tadi belum tertangani, akhirnya airnya ke ujung masuk lagi ke Kampung Pulo. Ini kenapa belum tertangani, ini ada kewenangan daerah yang Pak Bssuki tidak bisa tembus. Ini kan harus dibebaskan dahulu di wilayah sini. Sehingga Dinas PU bisa bekerja menangani sungainya. Yang mau kita dudukan bersama itu, ini. DKI bagaimana, Banten bagaimana, Jabar bagaimana, apa kendalanya, politis kah, tekhnis kah, atau apakah. kalau kita bilang tidak ada masalah hari ini, ada masalah," tukasnya.[Tp]



