Kekurangan Siswa, Kadisidik Sergai Gabungkan Sekolah - Telusur

Kekurangan Siswa, Kadisidik Sergai Gabungkan Sekolah


telusur.co.id - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai Drs Joni Walker Manik melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) kondisi sekolah di Kecamatan Bandar Khalifah, Kamis (25/6/2029).

Dari beberapa sekolah yaitu di Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah berdiri 6 unit Sekolah Dasar Negeri, sementara di Dusun Sei Birung dengan Desa yang sama ada berdiri 3 Unit SDN dalam satu hamparan lahan.

Ketiga SD Negeri tersebut yakni SD Negeri 102074 dengan jumlah murid  85 siswa, SD Negeri 102087 jumlah murid  170 siswa dan SD Negeri 102086 jumlah murid hanya 29 siswa. 

Data ini adalah sesuai dengan keterangan  Kepsek SDN 102087, Harung Br Simanjuntak, dan Kepsek 102086 sekaligus PLT Kepsek 102074, Boru Sihombing ketika Tim Disdik Sergai melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) yang dimpin langsung oleh Kadisdik Sergai Drs. Joni Walker Manik.

Setelah melihat kondisi sekolah SDN 102086, Kadisdik Sergai Drs.Joni Walker Manik mengatakan, sesuai aturan dan melihat langsung kondisi yang ada, maka untuk tahun ajaran baru nanti, SDN 102086 digabung ke kedua SDN yang berhamparan.

"Terkait guru ASN akan kita tempatkan di sekolah ini. Apalagi sekolahnya satu halaman jadi tidak sulit, dan masalah guru honor sesuai keterangan Kepsek sudah tidak ada masalah penempatannya", tutup Joni Walker Manik.

Lanjut, SDN 107459 di Dusin I Desa Tapian Nauli yang mempunyai murid 48 siswa, luas lahan sekolah 4.000 M2 dan dibangun sejak tahun 1983 juga akan dilebur (digabung) dengan sekolah yang terdekat adalah SDN 106227 di Dusun Lumban Julu desa Tapian Nauli, yang hanya berjarak 1 kilometer dari SDN 107459.

Agar tidak menimbulkan konflik, Kadisdik Joni Walker Manik meminta Kadus dan para orang tua lainnya untuk datang melihat kondisi SDN 106227 yang bakal bergabung.

"Saya minta urusan pendidikan jangan dicampur adukkan dengan urusan politik. Ini berkaitan dengan pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa, yang mungkin juga ada anak atau cucu dari yang hadir. Yang kami laksanakan ini adalah peraturan Mendikbud, apalagi tentang penggunaan dana dari APBN yang harus kita pertanggung jawabkan."

Untuk itu, ia minta kepada pak Kadus Sihombing dan Kepsek, beri waktu sampai awal tahun ajaran baru nanti. Jika siswanya tidak bertambah sesuai aturan, maka akan digabung. "Jadi untuk sementara kami tunda dulu dan kepada kepala sekolah untuk bekerjasama dengan komite, buatlah yang terbaik dan berikan kepercayaan masyarakat kepada kita untuk kita," tutup Joni Walker Manik.


Tinggalkan Komentar