Kembalikan Status LBM Eijkman, Pemerintah Diingatkan Jangan Memaksa Kehendak - Telusur

Kembalikan Status LBM Eijkman, Pemerintah Diingatkan Jangan Memaksa Kehendak


telusur.co.id - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto, mengimbau Pemerintah untuk tidak memaksakan kehendak melebur semua lembaga penelitian, salah satunya Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, ke dalam BRIN. Karena dampaknya bukan saja akan menimbulkan kegaduhan tapi juga dapat mengganggu aktivitas penelitian tanah air. 

"Pemerintah sebaiknya mengembalikan status Lembaga Biologi Molekular Eijkman seperti semula yakni sebagai lembaga riset independen yang bertanggung-jawab langsung kepada Menteri. Jangan dilebur ke dalam BRIN dan sekedar menjadi sebuah unit kerja setingkat pusat. Karena dengan melebur itu sama dengan membunuhnya," kata Mulyanto dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kepala BRIN dan mantan pimpinan LBM Eijkman, Senin (17/1/22).

Mulyanto mengaku dirinya mengikuti perkembangan aktivitas LBM Eijkman (sekarang Pusat Riset Biologi Molekular Eijkman) sejak masih menjabat sebagai Sesmenristek di tahun 2010. Menurutnya, perkembangan LBM Eijkman sangat luar biasa karena berhasil ditetapkan sebagai salah satu PUI (Pusat Unggulan Iptek) oleh Kemenristek. 

"Produktivitas risetnya tinggi dan berkualitas. Hari ini saja rata-rata satu orang peneliti berhasil menerbitkan 2 buah karya ilmiah di jurnal internasional bergengsi. Tidak banyak lembaga riset dengan kualifikasi seperti itu," tuturnya. 

Bagi Mulyanto, prestasi tersebut bisa dicapai karena fleksibilitas kelembagaan LBM Eijkman. Eijkman bukan lembaga riset seratus persen Pemerintah, yang secara organik berada di bawah Kemenristek. Namun, Eijkman adalah lembaga yang bertanggung jawab kepada Menristek secara langsung sejak zaman Habibie. 

"Sebagian anggaran memang dibantu oleh Kemenristek, namun LBM Eijkman secara leluasa dapat bekerjasama dengan lembaga riset nasional dan internasional, lalu mengelola secara mandiri kelembagaannya. Sudah barang tentu terkait anggaran dan SDM Pemerintah dilaporkan akuntabilitasnya," imbuhnya.  

Lokasi laboratoriun LBM Eijkman yang dekat dengan FKUI/RSCM juga menjadi salah satu faktor keberhasilan itu. Sebab peneliti Eijkman jadi lebih mudah untuk mengakses data dan informasi kasus-kasus medis. Termasuk mengakses informasi peralatan dan bahan terbaru. Serta dimungkinkan untuk merekrut para doktoral medik FKUI, termasuk para dosennya, untuk ikut meneliti tema-tema riset unggulan mereka.

Dengan kondisi kelembagaan dan SDM unggulan di bidang biologi molekuler medik tersebut, terjadi akumulasi pengetahuan (knowledge production) yang sangat besar di lembaga ini.

"Jadi, kalau LBM Eijkman dilebur ke dalam BRIN, dimana SDM dan lokasinya cerai-berai, maka ini sama juga dengan membunuhnya," tegas politikus PKS ini.  

"Ruh dan budaya riset, jiwa korsa dan soliditas kelembagaan LBM Eijkman akan hilang. Membangun kelembagaan riset itu tidak seperti membangun gedung atau menata barang. Lembaga itu benda hidup, bukan benda mati," tutupnya.[Fhr

 


Tinggalkan Komentar