telusur.co.id - Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79, berdasarkan asumsi kurs 1 dolar AS sebesar Rp16.000 dan 1 Saudi Arabian Riyal sebesar Rp4.266,67.
Penurunan BPIH turun sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan dengan rata-rata BPIH tahun sebelumnya yang sebesar Rp93.410.286,00. Penurunan ini juga berdampak pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh jemaah.
Pada 2024, rata-rata Bipih yang dibayar oleh jemaah sebesar Rp56.046.171,60. Sementara pada 2025, rerata Bipih yang harus dibayar turun menjadi Rp55.431.750,78.
Selain itu, penggunaan nilai manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga mengalami penurunan. Pada 2024, rata-rata Nilai Manfaat per jemaah adalah Rp37.364.114,40, sementara tahun ini turun menjadi Rp33.978.508,01 per jemaah.
“Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, dikutip Rabu (8/1/25).
Hilman menjelaskan, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk menjaga kualitas penyelenggaraan haji 2025 meski ongkosnya turun.
“Di saat yang sama, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia,” ucap dia.
Hilman Latief, yang mewakili Kementerian Agama dalam Panitia Kerja (Panja) BPIH, menjelaskan sejumlah alasan yang mendasari penurunan biaya haji tahun ini. Pertama, Kemenag berhasil melakukan efisiensi besar pada berbagai komponen layanan di Arab Saudi, seperti akomodasi (hotel), konsumsi, serta layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).
“Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri. Total efisiensi ini mencapai Rp600 miliar,” kata dia.
Kedua, terkait usulan awal BPIH yang didasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024.
“Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi. Jadi usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024. Ini nanti akan kita optimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini,” ujar dia.
Terakhir adalah pembelian sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah dilakukan pada 2024, sehingga tidak perlu dilakukan lagi tahun ini.
“Kita optimalkan alat yang ada saat ini, seperti mesin pembaca dokumen travel, alat pendataan bio visa, dan lainnya. Alhamdulillah ini bisa menurunkan biaya haji,” kata Hilman.
Pada 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 221.000 jemaah. Dari jumlah tersebut, 201.063 jemaah haji reguler, 1.572 adalah petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 17.680 merupakan jemaah haji khusus.[Fhr]