Kemenag Sebut Potensi Konflik Sentimen Agama di Pilkada 2024 Masih Jadi Ancaman - Telusur

Kemenag Sebut Potensi Konflik Sentimen Agama di Pilkada 2024 Masih Jadi Ancaman


telusur.co.id - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag), Adib mengatakan, berkaca dari kontestasi politik sebelumnya, potensi konflik pada Pilkada November 2024, dengan memanfaatkan sentimen agama masih menjadi ancaman. 

Karenanya, Kemenag menyiapkan merencanakan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik tersebut. 

"Sekarang sudah menghangat lagi suasana di daerah menjelang Pilkada di November nanti. Kita segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan. Kita telah memiliki instrumen penting pencegahan konflik, yaitu KMA No. 332 Tahun 2023. Semua aparatur Kemenag pusat sampai daerah, harus menjalankannya," kata Adib dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/7/24). 

Adib menjelaskan, pemerintah telah memiliki sistem untuk menangani sejumlah konflik yang terjadi di masyarakat. Sistem ini akan optimal jika terdapat sumber daya manusia (SDM) yang mampu menjalankannya.

"Sebuah sistem bisa optimal jika ada SDM yang menjalankannya. Agen-agen atau aktor resolusi konflik itulah yang akan menjalankan sistem itu," tuturnya.

Untuk membangun harmoni di tengah masyarakat, lanjut Adib, diperlukan sinergi di internal Kemenag dari pusat dan daerah, hingga kerja sama lintas instansi. 

"Misalnya dari mulai Kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga Kejaksaan. Kita coba membangun kolaborasi dengan instansi-instansi terkait," bebernya.

Menurut Adib, kerja sama tersebut harus dimulai dari tingkat pusat melalui MoU. Sehingga, stakeholder di daerah dapat langsung menjalankan tugasnya. 

"Nanti, kita lakukan piloting di beberapa daerah. Sehingga jika sudah bulat, kita terapkan secara nasional. Ujungnya, kita memiliki Peta Nasional Bangun Harmoni," tuturnya.

Bagi Adib, keamanan, ketenteraman, dan harmoni menjadi modal untuk membangun bangsa. 

"Ada dua yang dibutuhkan, yakni penguatan moderasi beragama dan mitigasi konflik bernuansa keagamaan," pungkasnya.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar