Kemenkop Tegaskan KMP Jadi Wadah Strategis Pengembangan Koperasi - Telusur

Kemenkop Tegaskan KMP Jadi Wadah Strategis Pengembangan Koperasi


telusur.co.id - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bertekad untuk terus meningkatkan porsi pembentukan Koperasi Multi Pihak (KMP) agar koperasi semakin berdaya saing dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional. Dengan semakin banyaknya KMP maka pengembangan koperasi di Indonesia dapat lebih mudah dilakukan karena dilakukan secara bersama-sama dan gotong royong.

Berdasarkan catatan Kemenkop, saat ini telah berdiri kurang lebih 300 KMP di 33 Provinsi seluruh Indonesia yang terbukti efektif mampu memperkuat ekonomi lokal dan mendukung keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang. Di tataran paling rendah, KMP ini dapat mengurangi ketimpangan ekonomi dan sosial karena kesejahteraan anggota koperasi dapat lebih terjamin.

"Dengan melibatkan berbagai pihak, risiko yang dihadapi koperasi dapat terbagi lebih merata. Setiap pihak yang terlibat memiliki peran dalam mitigasi risiko, sehingga koperasi lebih stabil dan mampu menghadapi tantangan dengan lebih baik," kata Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Henra Saragih dalam sambutannya dalam acara Launching dan Seminar KMP Hub Indonesia, ditulis Minggu (23/3/25).

Henra menyebutkan bahwa KMP ini memiliki beragam manfaat seperti mendorong peningkatan kesejahteraan anggota koperasi, memperbesar peluang kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Selain itu juga dapat membangun ekonomi lokal dengan lebih mudah hingga menciptakan stabilitas ekonomi melalui pemberdayaan anggotanya. 

Kemenkop konsisten untuk terus mendukung pengembangan atau pembentukan KMP ini melalui perumusan kebijakan yang pro aktif dan terukur. Ditegaskan bahwa KMP juga dapat memberikan peluang bagi koperasi untuk mengakses modal, teknologi, dan pasar yang lebih besar dan luas. 

"Kami mendorong supaya koperasi dapat mengadopsi kebutuhan yang diinginkan dengan berkolaborasi lainnya dengan terlebih dahulu mengubah anggaran dasarnya menjadi Koperasi Multi Pihak," katanya. 

Melalui melibatkan berbagai pihak, seperti produsen, konsumen, dan penyedia layanan, Hendra optimis koperasi dapat menghadapi tantangan pasar yang saat ini  semakin kompetitif. Role model KMP yang saat ini telah berhasil diharapkan dapat diadopsi oleh koperasi lainnya sehingga dapat bertumbuh bersama di masa depan.

"Kita harapkan di dalam RUU (Rancangan Undang-Undang) Perkoperasian bisa kita adopsi melalui KMP karena ini akan memberikan manfaat bagi pekerja dan beberapa kelompok yang tergabung dalam KMP," ucap Henra. 

Sementara itu Ketua Komite Eksekutif Indonesian Corsortium for Cooperatives Innovation (ICCI) Firdaus Putra menambahkan bahwa KMP Hub Indonesia yang diluncurkan hari ini merupakan bagian dari platform yang diinisiasi oleh ICCI dalam rangka pengembangan kapasitas usaha koperasi.

Sebelumnya, ICCI juga telah menginisiasi platform lain yaitu Jaringan Inovator Koperasi yang diarahkan untuk pengembangan SDM koperasi. Kemudian IDXCOOP Ecosystem yang diarahkan untuk mendukung kegiatan digitalisasi koperasi. Firdaus meyakini dengan dukungan optimal dari berbagai pihak khususnya pemerintah dalam hal ini Kemenkop, maka pengembangan koperasi dalam wadah KMP akan semakin mudah dilakukan. 

"Kalau semua bergabung dan berkolaborasi kemudian saling bertukar ide, praktik dan pengalaman dengan kekhasan model KMP, maka kita akan cepat memiliki koperasi yang best practise yang dapat menjadi rujukan masyarakat," kata Firdaus.[Nug] 


Tinggalkan Komentar