Kementan: Pemotongan Hewan Kurban Harus Sesuai Prosedur - Telusur

Kementan: Pemotongan Hewan Kurban Harus Sesuai Prosedur


telusur.co.id - Kementerian Pertanian (Kementan) akan melakukan pemotongan hewan kurban secara aman di tengah pandemi Covid-19. Penyesuaian itu salah satunya dengan menerapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 114 Tahun 2014.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, I Ketut Diarmita mengatakan, secara garis besar kebijakan ini sudah mengatur upaya penyesuaian pelaksanaan new normal dalam kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan

"Dalam pelaksanaan kurban tahun ini kita harus  memperhatikan tiga pokok yaitu kesehatan dari hewan yang akan di kurbankan, proses penyembelihan dan distribusi daging kepada yang membutuhkan," ujar Diarmita dalam keterangannya, Kamis (23/7/20). Seperti diketahui, Kementan melalui Ditjen PKH juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentag pelaksanaan kurban dalam situasi pandemi Covid 19.

Menurut Ketut, kesehatan hewan menjadi persyaratan utama yang harus dicermati dalam pelakasanaan pemotongan. Kesehatan hewan ini sangat penting mengingat banyak sekali penyakit hewan yang dapat menular kepada manusia.

"Dihimbau kepada masyarakat yang ingin berkurban agar membeli hewan kurban yang sehat di tempat-tempat penjuaalan yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah. Dalam hal penyelenggaraan hewan kurban harus memperhatika ketentuan teknis yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 114 Tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban," katanya.

Senada, Kepala Biro Humas dan informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan rangkaian ibadah Idul Adha dengan lancar. Meski harus memperhatikan protokol kesehatan yang ada.

"Hari ini kita mensosialisasikan tentang protokol kesehatan dan protokol pemotongan hewan kurban. Insya Allah semua bisa berjalan lancar dan aman," katanya.

Disisi lain, pemerintah juga terus melakukan penjagaan terhadap kebutuhan bahan pokok serta menjamin ketersediaan pangan nasional tetap terjaga dengan baik. Lebih dari itu, kata Kuntoro, para petani tetap melakukan produksi meski dalam situasi pandemi.

"Untuk pertanian kami memastikan petani tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan pangan, kedua distribusi bahan pangan dan konsumsi masyarakat juga tetap tersedia. Kemudian yang ketiga di kantor Kementan tetap bekerjasa seperti walau harus mematuhi protokol kesehatan," tukas dia.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar