Oleh: Suroto*
Welfare State, atau negara kesejahteraan akhir-akhir ini terus didengungkan. Dari mereka yang mengaku sebagai akademisi, politisi, hingga aktifis sosial dan aktifis buruh.
Baru-baru ini justru secara vulgar sebuah partai yang mengaku sebagai basis buruh membuat slogan di benderanya dengan " Welfare State", negara kesejahteraan. Sistem neo-kapitalisme yang jelas secara mendasar bertentangan dengan aspirasi buruh.
Kenapa saya menolak ideologi Welfare State (negara kesejahteraan ) diterapkan di Indonesia dengan tegas? Karena Indonesia ini berbeda dengan Eropa. Negara-negara di Eropa itu hanya alami urusan konflik domestik. Soal pertarungan kepentingan domestik buruh dan majikan di negaranya sendiri.
Kita berbeda. Kita mewarisi kesenjangan struktural akibat kolonialisme dari negara negara negara Eropa itu. Kita butuh transformasi struktural menyangkut kepemilikan yang hingga saat ini tak pernah dilakukan dari rezim ke rezim.
Kondisi kesenjangan struktural yang terjadi pada saat Indonesia dijajah Kolonial Hindia Belanda masih sama sampai hari ini. Terdiri dari deret kemakmuran segelintir elit di atas dan rakyat miskin dan tepat di garis miskin kebanyakan.
Kondisi itu hingga saat ini tetap masih tak berubah karena kita tidak jalankan sistem demokrasi ekonomi sebagaimana diamanahkan Konstitusi kita. Sehingga kondisinya sudah terlalu buruk jika dibandingkan dengan rata rata dunia sekalipun.
Menurut laporan Suissie Credit tahun 2020, lembaga riset bereputasi ini melaporkan bahwa orang dewasa di Indonesia itu 83 persennya hanya punya kekayaan rata rata di bawah 150 juta rupiah. Sementara rata-rata dunia adalah hanya 58 persen. Orang dewasa Indonesia yang kekayaanya di atas 1,5 Milyard jumlahnya hanya 1,1 persen. Sementara rata-rata dunia adalah 10,6 persen.
Rasio Gini Kekayaan kita menurut laporan Suissie Credit adalah 0,77 dari skala 0 - 1. Dimana angka nol artinya semua kekayaannya sama rata dan angka satu itu ada di tangan satu orang. Sementara dilaporkan oleh lembaga Oxfarm tahun 2020 bahwa kekayaan 4 anggota keluarga konglomerat kapitalis di Indonesia itu sama dengan kekayaan 100 juta rakyat Indonesia dari yang termiskin.
Angka ini sudah keterlaluan dan sangat berbahaya bagi pertahanan nasional kita karena dapat memicu munculnya sebuah revolusi sosial yang berdampak pada kehancuran bangsa dan negara atau berubah menjadi negara mafioso dengan jalin kelindan antara elit kaya dengan elit politik atau penguasa. Kita akan menemukan sebuah kondisi yang sulit untuk membangun karena bilamana negara berubah jadi negeri mafioso dan atau terjadi revolusi sosial yang tak terkendali karena kesenjangan yang terlalu tinggi.
Makanya pendiri republik ini, terutama Bung Hatta tidak terus menerima konsep welfare state tapi sodorkan gagasan Demokrasi Ekonomi, dan ini yang dituliskan di Konstitusi, sesuatu yang tidak pernah dijalankan oleh penerusnya.
Konsep welfare state yang dipromosikan pertama-tama oleh Paus Leo XIII dalam ensikliknya yang terkenal "Rerum Novatum" itu intinya adalah meminta negara hadir. Negara memajaki tangan kanan (bisnis) untuk aktifitas promosi sosial buat tangan kiri dalam bentuk kesehatan gratis, pendidikan gratis, dan dana pensiun, dll.
Apakah saya, yang hanya kerja sebagai penjaga toko, dan tak punya privelege hidup seperti elit politik dan elit kaya itu tidak mau diberikan fasilitas sekolah gratis, kesehatan gratis dan dana pensiun? Tentu mau dan sangat mau sekali. Kalau tidak mau itu namanya belagu! Sok-sok-an namanya.
Tapi kenapa saya menolak welfare state dan perangkat programnya itu diterapkan di Indonesia? Karena saya tahu ini Indonesia dan bukan Eropa. Dimana sistem ekonomi itu tak bisa disamakan dan fit untuk semua negara dan bangsa.
Dalam konteks ini, Schumacher, ekonom dan ahli statistik ini sampai-sampai katakan "andai saya disuruh kembali kuliah ke semester satu di fakultas ekonomi dan hanya disuruh memilih tiga mata kuliah: statistik, ekonometrika dan sejarah, maka saya akan memilih sejarah".
Kenapa? Karena dia tahu, konsep ekonomi itu diterapkan memiliki konteks yang berbeda-beda di setiap negara. Tak dapat dijalankan sama di setiap negara. Ada latar sejarah, konteks sosial ekonomi dan politik serta budaya yang berbeda. Termasuk untuk Indonesia.
Baiklah, lalu pertanyaan memberondong pada saya adalah ... apakah konsep welfare state yang memberikan jaminan kenikmatan bagi masyarakat kelas buruh dan termasuk kelas penjaga toko seperti saya itu tidak baik? Tidak baiknya dimana?
Kalau semua fasilitas gratis itu dapat dibayar dengan pajak, maka tidak masalah. Masalahnya, kondisi fiskal negara kita itu habis untuk bayar utang hingga saat ini. Bahkan kondisinya saat ini bukan lagi gali lobang tutup lobang, tapi gali lobang buat jurang. Sebab untuk membayar bunga utang pun kita harus berutang. Utang kita dengan kondisi saat ini dan disimulasi hingga akhir tahun 2024 di masa pemerintahan Jokowi akan berada pada angka perkiraan 10.500 Trilyun!
Kondisi ini tentu bukan hanya akan menjebak generasi mendatang dengan ruang fiskal yang semakin sulit untuk mengalokasikan dana pembangunan, tapi kita akan benar-benar masuk dalam jebakkan besar negara-negara maju itu secara kaffah.
Kita akan jadi sandera dan bulan-bulanan mereka dan jadi bangsa bayang-bayang selamanya. Menjadi bayang-bayang bangsa lain selamanya. Bagaimana itu bisa terjadi?
Sumber pendanaan fiskal suatu negara itu sampai hari ini ya hanya pajak. Kalau pajak tidak terpenuhi maka hanya bisa ditutup dengan utang. Tentu dengan konsekwensi. Harus bayar!
Prof Jan Timbergen, penerima nobel ekonomi berkebangsaan Belanda pertama kali ini pernah pada tahun 1980-an ajukan skema "Pembebasan Utang" bagi begara negara-negara miskin dan berkembang seperti Indonesia.
Untuk membebaskanya adalah hanya dengan alokasikan 0,07 persen dari total Produk Domestik Bruto ( PDB) negara negara maju secara berangsur.
Tujuanya apa? agar negara-negara itu dapat segera memiliki independensi untuk mengatur dirinya sendiri dan membebaskan diri dari keterbelakangan dan bebas dari jerat kemiskinan. Agar mereka dapat segera ciptakan dana cadangan pembangunanya sendiri dan membangun kemandirian dan kedaulatan.
Skema pembebasan utang Jan Timbergen itu ditolak. Bukan oleh negara negara miskin dan berkembang, tapi oleh negara maju. Ini bukan soal sanggup atau tidak sanggup alokasikan prosentase dari PDB mereka yang relatif sangat kecil itu. Mereka tahu, negara-negara maju itu tahu persis...bahwa utang itu sekecil apapun adalah instrumen atau pintu masuk ke satu negara untuk mencengkeram kepentingan ekonomi dan politik negara lain.
Apa yang mereka lakukan setelah itu?. Pada tahun 1980-an mereka tawarkan ideologi yang bernama liberalisme pasar sebagai satu-satunya ideologi dunia. Kita semua disuruh menganutnya.
Pada era 80-an, si tangan besi Margareth Teacher, Perdana Menteri Inggris dan Ronald Reagen, Presiden Amerika Serikat kala itu sodorkan satu slogan "there is no alternative (TINA), hanya ada satu aturan di dunia ini, yaitu satu sistem liberalisme pasar.
Mereka paksakan kemana-mana dengan tiga mantra sakti Washington Concencus: liberalisasi, deregulasi dan privatisasi. Semua negara disuruh menerima dan yang melawan diembargo dan digencet dengan kekuatan senjata.
Apa skema yang mereka bawa ? Selain memenangkan rekomendasi membentuk kawasan pasar bebas ( free trade area), mereka mempreteli regulasi- regulasi yang menghambat cengkeraman ekonomi politik mereka.
Mereka juga memaksa dilakukan privatisasi dimana mana hingga berbagai layanan publik dan barang publik untuk dikomodifikasi dan dikomersialisasi.
Kembali ke soal skema. Mereka masuk lewat utang. Utang haram yang dijajakan terus lewat Bank Dunia ( World Bank) dan International Monetery Fund ( IMF) yang banyak diinusiasi itu.
Mereka masuk ke Indonesia dengan seluruh paket lengkap kebijakan Washington Concencus. Orde Baru, dengan dukungan penuh negara- negara maju itu memanfaatkanya untuk merebut hati rakyat. Suharto berhasil membangun dan memulihkan ekonomi seperti itu melalui skema utang.
Utang itu disebut sebagai utang haram karena dikomitmenkan untuk membangun infrastruktur fisik besar-besaran agar jadi faktor pendukung bagi investasi asing ( foreign dirrect invesment- FDI).
Dibangun dimana mana fasilitas seperti waduk, jalan, listrik, bandara dll. Intinya agar investasi asing itu masuk. Undang-Undang dengan Judul "Investasi Asing " dijadikan sebagai UU pertama mengawali jalanya Orde Baru yang dipaksa tandatanganya oleh Sukarno dibawah ancaman bedil Suharto pada tahun 1967.
Investasi asing itu diberikan berbagai keistimewaan. Kalau masyarakat demo, dan merusak fasilitas investasi asing itu karena tidak setuju maka negara yang harus mengganti. Makanya tentara dengan alasan apapun merasa punya kewenangan untuk amankan "instalasi negara itu". Mereka yang menentang dianggap subversif.
Investasi asing itu masuknya adalah ke sektor komoditi ekstraktif seperti tambang dan perkebunan monokultur besar. Mereka negara negara maju itu selain menikmati berbagai keistimewaan investasi seperti infrastruktur fisik pendukung, mereka juga menbentuk oligopoli harga komoditi itu di pasar internasional.
Kita bukan hanya dijebak dengan utang haram, tapi juga dibuat bergantung dengan investasi asing agar ekonomi tetap tumbuh. Juga diperas melalui harga produk komoditi ekstraktif eksportasi itu.
Tanah-tanah rakyat digusur dan isinya dikeruk habis-habisan. Sehingga perkapita penguasaan lahan dari petani kita tinggal 0, 33 hektar. Dan petani kita jadi gurem alias hanya jadi kelas buruh tani.
Apa tujuan ujungnya dari negara negara maju itu? Adalah membuat kita jatuh dalam jebakan akhir: importasi pangan yang setiap saat sangat rawan terhadap inflasi. Seperti ketika krisis saat ini. Ketika Amerika mulai fokus konsentrasi ke ekonomi domestiknya maka kita bisa hadapi masalah serius inflasi.
Kita semua tahu. Inflasi begitu membumbung tinggi maka perut rakyat banyak yang hidupnya rerata di garis kemiskinan ini bisa setiap saat emosi. Negara bisa chaos karenanya.
Jadi kenapa saya menolak welfare state? Karena welfare state itu hanya cocok bagi negara negara Eropa itu? bukan untuk Indonesia. Kita punya sistem ekonomi yang sesuai Konstitusi yaitu demokrasi ekonomi.
Agenda yang perlu diperjuangkan untuk demokratisasi ekonomi itu ialah : Alokasi pendapatan minimum warga negara (universal basic income), kepemilikan saham untuk buruh (Employess Share Ownership Plan-ESOP) syukur hingga 51 persen seperti yang disampaikan Bernie Sanders waktu kampanye presidensi di Amerika, pembatasan rasio gaji tertinggi dan terendah karena kesenjangannya sudah keterlaluan hingga ada presiden direktur perusahaan itu terima gaji 2.200 kali dari gaji karyawannya dengan jabatan terendah, koperasikan BUMN dan BUMD, dan lain-lain.
Tanpa transformasi struktural di atas maka kita hanya akan dijebak masuk cengkeraman negara maju itu. Welfare State yang akhir-akhir ini terus dihembuskan itu kita seperti disuruh ikut naik ke atap yang sama seperti mereka, negara-negara maju itu, tapi dengan tangga yang mereka telah tendang![]
*) Rakyat Biasa, Penjaga Toko Koperasi