Kendalikan Bakteri Resisten Antibiotik, Kementan Tingkatkan Pengawasan Obat Hewan  - Telusur

Kendalikan Bakteri Resisten Antibiotik, Kementan Tingkatkan Pengawasan Obat Hewan 


telusur.co.id - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementerian Pertanian, Nasrullah memasmtikan, langkah-langkah pencegahan dan pengendalian resistensi antimikroba terus dilakukan.

Hal itu disampaikan Nasrullah menanggapi pemberitaan tentang adanya temuan bakteri resisten antibiotik tertentu pada sampel produk ayam di beberapa lokasi.

"Pemerintah Indonesia telah menyusun dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba (AMR) lintas sektor sejak tahun 2017," kata Nasrullah, Sabtu (17/7/21).

Menurutnya, ancaman AMR tidak bisa dihindari dan dapat terjadi secara alamiah. Saat ini semua negara, termasuk Indonesia terus berupaya memperlambat laju perkembangan resistensi antimikroba yang sedang terjadi akibat dari penggunaan yang tidak bijak, berlebihan, dan tidak mengikuti aturan. 

"Langkah penting yang telah kita lakukan adalah dengan membuat Peraturan Menteri Pertanian No. 14 Tahun 2017 yang secara tegas melarang penggunaan antibiotik untuk tujuan pemacu pertumbuhan (antibiotic growth promoter/AGP)," tuturnya. 

Hal tersebut dilakukan Kementan untuk mencegah adanya residu dan gangguan kesehatan bagi manusia, serta mencegah timbulnya bakteri resisten antibiotik. 

"Baru-baru ini, pengawasan itu kita perkuat lagi dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No. 16 Tahun 2021 tentang Kajian Lapang dan Pengawasan Obat Hewan," imbuhnya. 

Aturan baru tersebut, menurut Nasrullah, sangat tegas mengatur bahwa antibiotik sebagai obat keras hanya bisa dipakai dengan resep dokter hewan, dan digunakan di bawah pengawasan dokter hewan, bahkan melarang penggunaan obat hewan tertentu pada ternak yang produknya dikonsumsi manusia. 

Adapun antibiotik yang beredar di Indonesia telah terdaftar di Kementerian Pertanian. Sehingga dapat dipastikan keamanan, khasiat, dan mutunya. 

"Semua aturan tersebut telah kita sosialisasikan, diskusikan, bahkan kita latihkan ke semua pemangku kepentingan terkait. Ini dilakukan untuk memastikan pemahaman juga pelaksanaan di lapang," kata Nasrullah. [Fhr]
 


Tinggalkan Komentar