telusur.co.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Marthinus Hukom, mengeluarkan pernyataan tegas: tidak boleh ada penangkapan terhadap pengguna narkoba, termasuk dari kalangan selebritas. Menurutnya, pendekatan hukum terhadap pecandu harus lebih humanis dan berbasis pemulihan, bukan kriminalisasi.
“Dalam kapasitas saya sebagai Kepala BNN, saya melarang anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pengguna narkoba, termasuk artis,” tegas Marthinus saat memberi kuliah umum di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Bali, Selasa (15/7/2025), dikutip dari Antara.
Marthinus menjelaskan bahwa kebijakan ini berlandaskan hukum, sesuai amanat undang-undang yang mengedepankan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.
“Pengguna narkoba tidak seharusnya dipenjara. Mereka adalah korban yang membutuhkan pemulihan, bukan hukuman,” ujarnya.
Saat ini, Indonesia memiliki 1.496 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang siap menangani rehabilitasi para pengguna. Layanan ini terbuka bagi siapa saja yang ingin pulih dari ketergantungan narkoba, baik secara sukarela maupun melalui rujukan resmi.
Pernyataan ini menandai pergeseran paradigma penanganan narkotika di Indonesia, dari pendekatan represif menuju pendekatan kesehatan masyarakat. Marthinus juga menekankan pentingnya menghapus stigma terhadap korban penyalahgunaan, agar mereka berani mencari pertolongan. “Kami ingin masyarakat melihat pengguna narkoba sebagai pasien, bukan penjahat,” tambahnya.
Sorotan terhadap kalangan selebritas dalam kasus narkoba juga direspons Marthinus dengan bijak. Menurutnya, siapa pun termasuk figur publik berhak mendapat akses rehabilitasi, bukan perlakuan yang memperparah kondisi psikologis maupun sosial mereka. “Artis juga manusia. Kalau mereka mau berubah, kita harus bantu, bukan menghukum,” ujarnya.
BNN kini mendorong masyarakat, keluarga, dan lingkungan sekitar untuk aktif melaporkan dan mendampingi korban penyalahgunaan narkoba, bukan malah mengucilkan. Marthinus juga mengajak seluruh elemen bangsa bersatu melawan narkoba dengan cara yang tepat. “Perang terhadap narkoba bukan berarti memenjarakan semua orang. Ini tentang menyelamatkan generasi,” pungkasnya.[]