Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional - Telusur

Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon

telusur.co.id - Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kini resmi menjadi Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Penetapan ini ditandai dengan penyerahan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam agenda yang berlangsung di kompleks keraton, Senin (19/1/2026).

Dalam sambutannya, Menbud Fadli Zon menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar menjaga warisan sejarah, melainkan juga memastikan keraton tetap menjadi ruang hidup kebudayaan yang aktif dan berkelanjutan. “Penetapan ini berdampak pada upaya pelestarian yang harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pelindungan, pengembangan, hingga pemanfaatan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sejak 2017, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat telah mendapat pengakuan serupa melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 208/M/2017. Kini, Kementerian Kebudayaan menunjuk Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan kawasan. Tugasnya mencakup koordinasi lintas lembaga, pengawasan, serta evaluasi berkelanjutan agar pelestarian dan pengelolaan cagar budaya berjalan akuntabel, transparan, dan partisipatif.

Walikota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, menyampaikan dukungannya atas upaya pelestarian keraton. “Kami masyarakat Surakarta akan selalu merawat kebudayaan dengan sebaik-baiknya, karena di sinilah jantung kebudayaan berada. Keberlangsungan Keraton Kasunanan menjadi stimulan penting bagi kami, mulai tradisi, kesenian, hingga literasi,” ujarnya.

Kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat terbagi menjadi tiga area utama: area luar beteng Baluwarti bagian utara dan selatan, serta area dalam tembok beteng Cempuri. Di dalamnya terdapat 74 bangunan bersejarah serta lebih dari 35 Warisan Budaya Takbenda, mulai dari adat istiadat, seni pertunjukan, kemahiran tradisional, hingga pengetahuan tentang alam dan semesta.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain GKR Koes Murtiyah Wandasari, KGPH Hangabehi, Walikota Salatiga Robby Hernawan, Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, serta berbagai pejabat Kementerian Kebudayaan.

Menbud Fadli Zon menegaskan bahwa keberhasilan pelestarian Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akan membutuhkan dukungan kolaboratif dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, kementerian/lembaga, hingga pihak swasta. “Keraton ini harus terus lestari dan menjadi ruang strategis bagi pemajuan kebudayaan nasional,” pungkasnya.

Dengan penetapan ini, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat diharapkan tidak hanya menjadi warisan sejarah yang terjaga, tetapi juga pusat kebudayaan yang hidup dan berperan aktif dalam memajukan seni, tradisi, dan literasi Nusantara. [ham]


Tinggalkan Komentar