telusur.co.id - Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan keputusan pemerintah yang akan menggunakan dana APBN untuk membiayai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menunjukkan inkonsistensi pemerintah. 

"Kebijakan ini berpeluang besar merusak kredibilitas proyek-proyek BUMN. Dari awal sudah sesumbar tidak akan menggunakan dana APBN," kata Mardani dalam keterangannya, Selasa.

Keputusan itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Mardani mengaku ada kekhawatiran proyek ini akan membebani pemerintah. Belum lagi perkiraan minat, serta keterisian pengguna terhadap proyek ini bisa saja berubah di masa pandemi Covid-19. 

Ketua DPP PKS ini juga menyoroti pembangunan proyek yang dianggap tidak hati-hati dalam pelaksanaan hingga merusak lingkungan. Perencanaan yang kurang komprehensif patut diduga menjadi penyebab pembengkakan biaya.

Jika hal ini tidak dipertimbangkan dengan benar, akan berpotensi yang menyebabkan kerugian jangka panjang.

Mardani juga mengatakan, krisis Covid 19 yang melanda dunia seharusnya dijadikan alasan untuk pemerintah melakukan penghematan dan memastikan uang negara bisa dipakai semaksimal mungkin untuk mengatasi krisis kesehatan serta dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan.

"Kita sama-sama tahu kondisi keuangan negara tengah menemui ujian besar. Besar sekali defisit anggaran untuk penanganan Covid-19 selama dua tahun terakhir."

Laporan : Muhammad Syahrul Ramadhan