Kerja Sama Demul dan KSAD Dinilai Langgar UU TNI, Ray Rangkuti Bilang Gini - Telusur

Kerja Sama Demul dan KSAD Dinilai Langgar UU TNI, Ray Rangkuti Bilang Gini

Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti. Foto: internet

telusur.co.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak terkait proyek pembangunan skala besar di Jawa Barat. Namun, kerja sama ini mendapat kritik tajam dari sejumlah kalangan, termasuk Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, yang menilai bahwa langkah ini melanggar Undang-Undang TNI yang baru disahkan DPR.

"Kerja sama antara pemerintah daerah dan TNI di luar 16 sektor yang ditentukan dalam UU TNI yang baru jelas tidak sesuai aturan. Ini harus segera ditinjau dan bahkan dibatalkan," tegas Ray Rangkuti dalam pernyataannya, Sabtu (22/3/2025).

Ray menjelaskan bahwa Undang-Undang TNI yang baru mengatur dengan ketat keterlibatan TNI dalam ranah sipil, hanya diperbolehkan di 16 sektor yang telah ditetapkan, dan setiap kerja sama tersebut harus melalui persetujuan dari pemerintah pusat.

"Pemda tidak bisa sepihak menjalin kerja sama dengan TNI tanpa persetujuan pusat. TNI harus tetap menjaga independensinya sebagai institusi nasional, bukan lokal," ujarnya.

Ray menekankan pentingnya disiplin dalam penegakan aturan di tubuh TNI. Ia mengingatkan bahwa TNI harus menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap hukum, sebagai upaya menjaga stabilitas dan ketertiban nasional. "TNI adalah penjaga kedaulatan negara, dan harus memastikan bahwa setiap langkahnya sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.

Sebagai informasi, kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan TNI AD ini ditandatangani melalui MoU pada Jumat, 14 Maret 2025, di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta. Proyek yang diberi nama "Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat" ini berfokus pada pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, irigasi, serta perumahan rakyat.

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menjelaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan program TNI AD yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup prajurit dan masyarakat, serta memperkuat ketahanan ekonomi dan sumber daya manusia di Jawa Barat. "Kami berusaha mengembangkan program penyediaan air bersih, yang saat ini sudah mencapai lebih dari 3.700 titik," ujar KSAD.

Sementara itu, Dedi Mulyadi mengapresiasi kerja sama ini dan menilai TNI AD memiliki keunggulan dalam hal pengambilan keputusan yang cepat. Ia juga berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, terutama dalam aspek ekonomi, ketahanan pangan, dan pengembangan sumber daya manusia.

Namun, meski ada niat baik di balik kerja sama ini, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya mematuhi undang-undang dan menjaga agar setiap kerja sama dengan TNI tidak melanggar ketentuan yang telah disepakati di tingkat pusat.[]


Tinggalkan Komentar