Telusur.co.id - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memberikan penjelasan mengenai wacana pemotongan gaji 40.000 karyawannya.
Pemotongan tersebut dilakukan untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik di Jabodetabek dan sebagian wilayah Jawa Barat dengan total Rp865 miliar.
"Harus ada penjelasan serta aturan yang mendasarinya, mengingat hal tersebut dapat merugikan pegawai PT. PLN dan berpotensi tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan," kata pria yang karib disapa Bamsoet itu dalam keterangannya, Kamis (8/8/19).
Selain itu, Bmsoet juga mendorong PT. PLN untuk dapat mengevaluasi aturan terkait kompensasi yang diberikan kepada konsumen apabila terjadi kejadian darurat seperti pemadaman di Jabodetabek dan sebagian wilayah Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Serta mensosialisasikan kepada seluruh pegawainya, agar aturan tersebut tidak merugikan berbagai pihak," terangnya.
Bamsoet menambahkan, pihaknya .eminta kepada PT PLN untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap gardu-gardu listrik.
"Sehingga dapat diketahui penyebab secara pasti pemadaman yang terjadi beberapa waktu lalu di Jabodetabek dan sebagian wilayah Jawa Barat tersebut," pungkasnya.
Seperti diketahui, terjadi pemadaman listrik massal selama kurang lebih 8 jam di wilayah Jakarta, Banten dan Jabar pada Minggu (4/8/19). Atas hal itu, PT PLN berjanji akan memberikan kompensasi kepada 21,9 juta warga yang terdampak pemadaman listrik tersebut. [Fhr]
Laporan: Fahri Haidar



