Ketua DPR RI Minta Masukan Ulama Terkait Omnibus Law - Telusur

Ketua DPR RI Minta Masukan Ulama Terkait Omnibus Law

Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI ke-50 di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/20). (Foto: Humas DPR)

telusur.co.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri rapat pleno ke-50 Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/20).

Rapat ini dipimpin Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin dan dihadiri 90 tokoh yang terdiri dari para ketua umum ormas Islam tingkat pusat seperti PBNU dan PP Muhamadiyah, ulama dan para cendekiawan muslim serta organisasi perempuan Islam. 

Saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Rapat Pleno tersebut, Ketua DPR meminta masukan kepada para ulama terkait rancanganan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan yang akan segera memasuki tahap pembahasan di DPR RI. 

“Kami mengajak Majelis Ulama Indonesia untuk ikut bersama-sama memberikan saran dan masukan atas pembentukan Undang-undang di DPR RI agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar dapat bermafaat bagi kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia,” kata Puan.

Menurut Puan, DPR segera menggelar rapat untuk menentukan apakah RUU itu dibahas melalui Komisi, Badan Legislasi (Baleg), atau Panitia Khusus (Pansus). 

“DPR akan mensosialisasikan RUU itu seluas-luasnya kepada masyarakat serta akan menyerap aspirasi semua pihak,” ujar Politikus PDI Perjuangan ini.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa kyai dan ulama juga menanyakan isu tentang Omnibus Law terutama soal pasal-pasal kontroversial RUU Cipta Kerja yang ramai di media massa. 

Puan menjelaskan, DPR akan memastikan pasal-pasal yang ada dalam RUU Omnibus Law tidak bertentangan dengan UUD 45. 

“Kami sudah menugaskan tim untuk menelaah pasal per pasal. Prinsipnya jangan sampai UU yang dihasilkan mencederai dan membuat tidak nyaman berbagai pihak. Karena itu sosialisasi harus terbuka ke masyarakat," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar