KIPP Jakarta Temukan Banyak Kejanggalan Pada Proses Coklit KPU DKI  - Telusur

KIPP Jakarta Temukan Banyak Kejanggalan Pada Proses Coklit KPU DKI 

Stiker Coklit. (Ist).

telusur.co.id - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta menilai ada kejanggalan dalam proses coklit yang dilakukan KPU DKI Jakarta untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur untuk Pilkada Jakarta 2024.

Ketua KIPP Jakarta Faiz Yazid mengatakan, pihaknya menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh KPU DKI itu di lima wilayah Jakarta.

"Ditemukan beberapa daerah perumahan (komplek) seperti Kelapa Gading Barat (Jakarta Utara), Menteng (Jakarta Pusat) yang tidak mau ditempelkan stiker coklit dengan alasan merusak estetika rumahnya," kata Faiz di Jakarta, Kamis (25/7/24).

Selain itu, Faiz menyampaikan, KIPP Jakarta juga menemukan penulisan pada stiker coklit yang tidak menyertakan tanggal pencoklitan, salah satunya di wilayah Tanjung Priok.

"Ditemukan juga stiker tanpa catatan data pemilih dan tanggal pencoklitan yakni di Menteng, Jakarta Pusat," ungkap dia.

Selanjutnya Faiz mengungkapkan, adanya temuan data orang yang sudah meninggal tetapi tidak dicoret di TPS 46 Kelurahan Semper Barat, TPS 19 Kelurahan Kelapa Gading Barat dengan alasan tidak ada surat kematiannya. 

"Tidak dicoretnya data orang meninggal, kami duga juga dilakukan di seluruh wilayah. Padahal menurut KIPP Jakarta harusnya dicoret karena orang terebut sudah meninggal dunia," ujarnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar