Koalisi Permanen Masuk Dalam RUU Pemilu Belum Mendesak - Telusur

Koalisi Permanen Masuk Dalam RUU Pemilu Belum Mendesak

Ujang Bey

telusur.co.id - Kapoksi Komisi II Fraksi NasDem DPR RI, Ujang Bey, menilai usulan memasukkan koalisi permanen ke dalam RUU Pemilu belum mendesak dan tidak sesuai fokus utama regulasi tersebut. Ia menegaskan bahwa RUU Pemilu seharusnya mengatur tata kelola penyelenggaraan pemilu agar tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi, bukan mengatur hubungan politik antarpartai.

Ujang menjelaskan bahwa urgensi koalisi permanen masih rendah karena dinamika politik setiap pemilu berbeda-beda. Menurutnya, mengikat pola koalisi ke dalam undang-undang justru berpotensi membatasi fleksibilitas demokrasi yang selama ini menjadi kekuatan sistem politik Indonesia.

Ia mencontohkan bahwa pada isu-isu fundamental seperti pembahasan parliamentary threshold (PT) saja, partai-partai politik kerap memiliki posisi yang tidak seragam. 

“Koalisi belum tentu sefrekuensi. Masih ada kepentingan-kepentingan yang perlu dinegosiasikan bersama,” ujar Ujang,” Selasa (9/12/25)

Karena itu, ia menilai gagasan memasukkan koalisi permanen ke RUU Pemilu belum saatnya diwujudkan. Menurutnya, yang lebih dibutuhkan saat ini adalah konsistensi menjaga agar pemilu tetap terbuka, inklusif, dan memberi ruang kompetisi sehat antarpartai.

Ujang menambahkan bahwa membangun bangsa tidak dapat dilakukan dengan pendekatan politik yang kaku. Ia menyebut Indonesia membutuhkan pemimpin dengan jiwa kenegarawanan untuk menjaga persatuan politik. 

“Jiwa kenegarawan itu sudah dimiliki Presiden Prabowo. Beliau merangkul tidak hanya partai pendukung, tapi seluruh partai,” katanya.

Menurutnya, sikap inklusif Presiden Prabowo telah menciptakan stabilitas politik yang baik di parlemen. Banyak agenda besar pemerintah, kata Ujang, dapat berjalan karena seluruh fraksi memiliki pandangan yang sama mengenai kepentingan rakyat. 

“Ini bukan soal bagi-bagi kekuasaan, melainkan niat luhur membangun bangsa,” tegasnya.

Ujang juga menyampaikan bahwa selama ini dukungan partai-partai di DPR tetap konsisten pada program-program besar pemerintah, bahkan tanpa adanya koalisi permanen. Ia menilai hal itu menunjukkan kematangan politik dan soliditas antarpartai dalam menyukseskan agenda nasional.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kritik di DPR tetap akan muncul sebagai fungsi pengawasan. Menurutnya, kritik tersebut lebih banyak diarahkan kepada implementasi kebijakan di tingkat kementerian. 

“Jangan sampai program bagus dari Presiden tidak bisa diterjemahkan dengan baik oleh para menterinya,” ujarnya.

Isu gagasan koalisi permanen sebelumnya berkembang di ruang publik setelah beberapa tokoh politik mendorong penguatan koalisi melalui regulasi. Pembahasan ini muncul menjelang agenda revisi terbatas RUU Pemilu yang dikabarkan akan mengatur kembali sejumlah aspek teknis penyelenggaraan pemilu. [ham]


Tinggalkan Komentar