telusur.co.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyayangkan sikap calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang membagi-bagikan susu saat kegiatan car free day (CFD) beberapa waktu lalu.
Menurut dia, seharusnya putra sulung Presiden Joko Widodo itu menaati Peraturan Gubernur (Pergub) no 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
"Itu sudah jelas peraturannya, harusnya semua pihak menaatinya. Kebetulan saya pengguna CFD, hampir tiap minggu. Jadi sangat hafal anjuran-anjuran dan larangan yang ada di jalur CFD," ucap Rio saat dihubungi awak media, Jumat (5/1/2024).
Lebih lanjut, Rio mengatakan, dalam kasus ini Bawaslu DKI harusnya berani menjatuhkan putusan terkait yang dilakukan oleh Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut. Sebab, kata dia, didalam masa kampanye ini Bawaslu merupakan leading sector.
"Untuk penelusuran kasus seperti ini Bawaslu baiknya independen dan tidak terpengaruh dengan tekanan-tekanan pihak mana pun," imbuhnya. [Fhr]