Komisi I DPR RI Apresiasi BAKAMLA Untuk Mewujudkan UU Kelautan & Indonesia Coast Guard - Telusur

Komisi I DPR RI Apresiasi BAKAMLA Untuk Mewujudkan UU Kelautan & Indonesia Coast Guard

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan,

telusur.co.id - Dalam rapat dengar pendapat panitia kerja (Panja) Keamanan Laut Komisi I DPR RI dan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) RI, Kepala BAKAMLA RI menyampaikan 3 poin penting dalam rangka mewujudkan keamanan laut yang lebih komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif, dan inklusif yaitu pertama, Indonesia harus memiliki UU yang mengatur tentang keamanan laut, dimana hal ini akan berpengaruh pada kemampuan negara untuk memanfaatkan sumber daya alam (SDA) serta potensi kemaritiman lainnya yang berdampak pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat bahkan berdampak juga pada keamanan nasional; kedua, penting bagi Indonesia memiliki coast guard yang dapat menjalankan tugas dan fungsi coast guard universal secara utuh, kongkret dan komprehensif; dan ketiga, BAKAMLA perlu diperkuat sebagai Indonesia coast guard, sehingga menjadi instansi yang adaftif, responsif, dan inklusif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan di wilayah yuridiksi Indonesia serta membawa manfaat dan kemaslahatan bagi bangsa dan negara menuju Indonesia menjadi negara maritim yang kuat dan di segani

Menanggapi rekomendasi BAKAMLA RI, Ketua Panitia Kerja (Panja) Keamanan Laut dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dr. KH. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si mengapresiasi rekomendasi dan keinginan BAKAMLA agar hadirnya UU kelautan demi marwah keamanan laut Indonesia di kancah regional maupun global, selain itu Komisi I DPR RI mendorong BAKAMLA diperkuat sebagai satu-satunya Indonesia Coast Guard.

“Komisi I DPR RI mengapresiasi dan mendukung hadirnya UU keamanan laut serta BAKAMLA RI ditetapkan sebagai satu-satunya Indonesia Coast Guard demi marwah keamanan laut Indonesia baik di kancah regional maupun global.” Tegas Kang AHER dalam RDP tersebut.





Terakhir, anggota Fraksi PKS DPR RI Periode 2024-2029 Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini menjelaskan bahwa saat ini beberapa instansi negara yang mempunyai tugas menajaga wilayah perairan Indonesia seperti TNI AL, Bakamla, Polairud, Kementerian Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP), Kemenhub (Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai-KPLP), Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan  Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Illegal (Satgas 115).

“Terdapat beberapa instansi negara yang bertugas di wilayah perairan Indonesia saat ini, bahkan terdapat tumpang tindih kewenangan. Oleh karena itu, kedapan hanya ada satu yang mempunyai kewenangan menjaga wilayah laut Indonesia yaitu BAKAMLA RI sebagai Indonesia Coast Guard.” Demikian tutup kang Aher.[per]


Tinggalkan Komentar