Komisi III DPR: Jangan Karena Celana Cingkrang dan Cadar Disebut Radikal - Telusur

Komisi III DPR: Jangan Karena Celana Cingkrang dan Cadar Disebut Radikal

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding / Net

telusur.co.id - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding meminta pemerintah tak sembarang meggunakan kata radikal. Menurut dia, kata tersebut sangat tidak layak dan tidak pantas.

"Diksi radikal saya kurang setuju. Karena diksi radikal distigmatusasi kepada agama," kata Sudding dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di ruang komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (11/11/19).

Politikus Partai amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, bahwa radikal itu ada sejak dulu. Namun, untuk saat ini, Anggota DPR asal Sulawesi Tengah itu mempertanyakan definisi radikal yang dimaksud pemerintah.

"Jangan karena persoalan celana cingkrang dan jidat hitam dan cadar kemudian muncul bahasa radikal. Apa hubungannya, kan tidak begitu. Saya minta diksi radikal itu dipikir ulang, bagaimana kata radikal itu diganti dengan kekerasan, ekstrimis," ujar Sudding.

Lebih jauh dia berharap agar BNPT dalam menangani hal yang diindikasikan kelompok ekstrimis dan merusak tatanan negara, tidak langsung dengan kekerasan. Pasalnya, jika menggunakan kekerasan, maka akan menimbulkan bibit baru kekerasan lainnya.

"Saya tidak setuju penanganan terorisme dengan kekerasan. Karena kalau kekerasan itu, seperti densus, memunculkan kekerasan baru dan kebencian terhadap aparat. Perlu dipikirkan lagi penggunaan kekerasan (dalam menangani ekstrimisme)," pungkas dia. [Asp]

Laporan : Fahri Haidar


 


Tinggalkan Komentar