Komisi III DPR Setujui Arsul Sani  jadi Hakim MK - Telusur

Komisi III DPR Setujui Arsul Sani  jadi Hakim MK

Arsul Sani. Foto: internet

telusur.co.id - Komisi III DPR RI telah menyepakati nama Arsul Sani sebagai Hakim MK.  Persetujuan itu nantinya akan dibawa kedalam sidang paripurna DPR RI untuk disahkan

Diketahui, Arsul telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan pada Senin (26/9/2023). Dirinya terlihat mampu membuktikan kualitasnya dalam menjawab pertanyaan yang dilontarkan.

Tak sampai disitu, Arsul juga terlihat lancar menjabarkan secara rinci pertanyaan dari beberapa anggota Komisi III DPR RI.

Usai uji kepatutan dan kelayakan,  anggota Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup untuk memilih nama yang bakal mengisi 1 kursi kosong di Mahkamah Konstitusi.

Alhasil, mama yang disepakati Komisi yang membidangi hukum  itu menetapkan Arsul Sani sebagai Hakim MK.[iis]


Tinggalkan Komentar