telusur.co.id - Komisi III DPR RI telah menyepakati nama Arsul Sani sebagai Hakim MK. Persetujuan itu nantinya akan dibawa kedalam sidang paripurna DPR RI untuk disahkan
Diketahui, Arsul telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan pada Senin (26/9/2023). Dirinya terlihat mampu membuktikan kualitasnya dalam menjawab pertanyaan yang dilontarkan.
Tak sampai disitu, Arsul juga terlihat lancar menjabarkan secara rinci pertanyaan dari beberapa anggota Komisi III DPR RI.
Usai uji kepatutan dan kelayakan, anggota Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup untuk memilih nama yang bakal mengisi 1 kursi kosong di Mahkamah Konstitusi.
Alhasil, mama yang disepakati Komisi yang membidangi hukum itu menetapkan Arsul Sani sebagai Hakim MK.[iis]
Komisi III DPR Setujui Arsul Sani jadi Hakim MK
Arsul Sani. Foto: internet