Komisi III Dukung Langkah Istana Minta Polri Investigasi Teror terhadap Influencer dan Aktivis - Telusur

Komisi III Dukung Langkah Istana Minta Polri Investigasi Teror terhadap Influencer dan Aktivis

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, Foto:Ist

telusur.co.id -Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendukung langkah Istana yang meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan investigasi terhadap teror kepada sejumlah influencer dan aktivis usai menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Polri diharap bergerak cepat dan serius dalam melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku di balik teror tersebut. 

“Langkah Istana sudah tepat. Polri harus segera melakukan investigasi dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap teror yang dialami para influencer. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik intimidasi,” kata Abdullah, Rabu (7/1/2026). 

Ia menekankan bahwa masyarakat, termasuk influencer dan aktivis, memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Kritik, kata dia, merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi selama disampaikan dengan cara yang baik dan beretika.

“Kritik itu sah dan dijamin undang-undang. Selama dilakukan dengan bahasa yang santun dan etika yang benar, tidak boleh ada pihak yang merasa berhak melakukan teror atau tekanan,” ujar politisi asal Dapil Jawa Tengah VI itu. 

Abdullah juga mengingatkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas menyatakan dirinya tidak antikritik. Presiden, menurut Abdullah, justru memandang kritik sebagai masukan penting bagi pemerintah.

“Presiden Prabowo sudah menegaskan bahwa beliau tidak antikritik. Kritik sangat dibutuhkan agar pemerintah mengetahui kekurangan dan kesalahan yang ada, sehingga bisa dilakukan perbaikan ke depan,” kata Abdullah.

Ia berharap kasus teror terhadap influencer ini dapat segera diungkap agar tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat dan tidak mencederai iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.

“Penegakan hukum yang cepat dan transparan akan menjadi pesan kuat bahwa negara hadir melindungi warganya,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah influencer dan aktivis mendapat teror dari orang tidak dikenal. Di antaranya, teror dialami Guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zainal Arifin Mochtar. Dia diminta datang ke kantor polisi, jika tidak dia akan ditangkap. 

Teror juga dialami influencer Sherly Annavita. Dia mendapat teror pesan ancaman, pelemparan telur busuk di rumahnya, dan vandalisme berupa coretan di mobilnya. 

Influencer Ramond Dony Adam alias DJ Donny juga mendapat teror pelemparan bom molotov di rumahnya, dan pengiriman paket berisikan bangkai ayam yang disertai pesan ancaman.


Tinggalkan Komentar