telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena langsung memberikan respon positip terhadap pernyataan Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj, sekaligus meminta Menteri Kesehatan RI untuk mengambil langkah kebijakan secepatnya untuk penggunaan vaksin yang halal dan bersih bagi umat muslim dalam vaksinasi booster yang rencananya akan dimulai pada awal Januari 2022.
Melki mengatakan bahwa kepentingan Umat Muslim di Indonesia harus benar-benar diperhatikan dan dilindungi.
"Apalagi saat ini sudah tersedia vaksin Covid-19 yang sudah memiliki sertifikat 100% halal dan bersih. Tentu ini merupakan hasil pemeriksaan yang dikakukan MUI," kata Melki, Sabtu (18/12/21).
Masih menurut Melki, saat ini ada dua merek vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan sertifikat 100% Halal dan Bersih dari MUI dan sudah mendapatkan ijin EUA dari Badan POM RI serta sudah lulus uji klinis untuk vaksin booster, yaitu Sinovac dan Zivifax.
"Kedua vaksin ini juga sudah dapat diproduksi dalam negeri, Sinovac di Pabrik Biofarma dengan kapasitas 240 juta dosis per tahun dan Zifivax diproduksi di PT. Biotis Pharmaceuticas Indonesia dengan kapasitas Produksi 360 juta dosis per tahun," terang Politikus Golkar itu.
Melki menuturkan, apabila pemerintah benar-benar mau mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, maka cukup menggunakan dua merek ini, sekaligus memanfaatkan produksi dalam negeri vaksin nusantara dan vaksin merah putih untuk booster masyarakat Indonesia.
"Vaksin impor yang kategori halal dan vaksin dalam negeri bisa dipakai oleh semua kalangan dengan berbagai latar belakang. Sedangkan vaksin Covid-19 merek lain yang tidak halal bisa digunakan dan diberikan kepada masyarakat Non Muslim, sehingga penggunaan vaksin dilakukan sesuai dengan kondisi dan keyakinan dan tidak menimbulkan kecemasan baru di dalam masyarakat," pungkasnya. [Tp]
Komisi IX DPR Respons Positif Pernyataan Ketua PBNU tentang Vaksin Halal

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena. (Foto: telusur.co.id/Fahri)..