telusur.co.id, Anggota Komisi VI DPR RI, La Tinro La Tunrung meminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) untuk meningkatkan pengawasan ke Koperasi Simpan Pinjam (KSP) secara terintegrasi.
Pasalnya, banyak KSP di daerah yang dalam praktik usahanya sudah keluar dari prinsip dan jati diri koperasi. Bahkan, tidak sedikit mereka sudah menjelma seperti rentenir.
"Bunga koperasinya sangat mencekik masyarakat kecil. Ini sudah keluar dari prinsip koperasi. Bunganya bisa mencapai 8-10 persen. Tolong pengawasannya ini di perketat pak," kata La Tinro saat Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi, Teten Masduki di Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Senada dengan La Tinro, Anggota Komisi VI DPR Lainnya, Nevi Zuairina juga meminta KemenkopUKM untuk melakukan pengetatan izin dan pengawasan terhadap Koperasi Simpan Pinjam.
"Dari koperasi yang bermasalah ini mungkin (sejak) dari perencanaan mereka sudah menyiapkannya (memiliki niat tidak baik)," kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI lainnya, Ananta Wahana juga meminta Menteri Teten dan jajarannya untuk menindak tegas koperasi-koperasi nakal yang telah merugikan masyarakat.
Menurut Ananta, sistem koperasi yang di bangun para pendiri bangsa indonesia itu sudah sesuai dengan sistem sosial bangsa Indonesia.
"(Semangat awal pendirian koperasi dulu) Sistemnya sudah sesuai dengan sistem sosial kita, gotong royong. Kalau bung karno mengatakan, ini seperti holopis kuntul baris, jadi modal-modal kecil rakyat kalau dipersatukan akan bisa menjadi modap hesar untuk produksi. Jadi kalau ini berhasil, nantinya akan mencapai kekuataan kemandirian rakyat," ujar ananta.
Karena itu, optimalisasi peran koperasi sebagai salah satu pilar perekonomian nasional harus terus ditingkatkan dan diperkuat agar bisa membawa peningkatan kesejahteraan bagi anggota khususnya maupun memberikan kontribusi pada perekonomian nasional.
Dalam kesempatan ini, Ananta juga menyinggung soal realisasi peningkatan investasi para pemodal besar. Menurutnya, realisasi peningkatan para pemodal besar tak berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja.
"Banten itu masuk lima besar daerah tujuan investasi. Namun, BPS mencatat tingkat penganggurannya itu nomor satu. Karena Koperasi adalah soko guru perekonomian, maka saya berharap KemenkopUKM ini bisa membantu masyarakat banten untuk membuat koperasi-koperasi produktif bagi para pengangguran, korban PHK, pelaku UMKM yang mengalami kebangkrutan. Dengan memfasilitasi mereka, ini jadi nyata kehadirannya," ujar dia.



