Komisi X DPR Siap Perjuangkan Guru Honorer Agar Diangkat Jadi ASN dan P3K - Telusur

Komisi X DPR Siap Perjuangkan Guru Honorer Agar Diangkat Jadi ASN dan P3K

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani (Dpr.go.id)

telusur.co.idWakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani menyoroti tentang isu mengenai kesejahteraan guru honorer yang menurut Kemendibud pada tahun 2022 diperkirakan mencapai 704.503 orang. 

"Anda bisa membayangkan guru honorer yang sudah mengabdi 10-11 tahun tiap bulan gajinya hanya 350 ribu, sementara targetnya menciptakan generasi emas, ini sangat tragis dan tidak boleh terjadi" ungkap Lalu Hardian di depan Komisi X, Nusantara I,  Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Wakil rakyat dari PKB ini meminta kepada pemerintah untuk serius memikirkan nasib para guru honorer yang sampai hari ini kesejahteraanya masih belum membaik.

"Saya sebagai orang yang dibesarkan dari keluarga seorang guru, saya merasakan betul hal itu, beban dan tanggung jawab guru sangatlah berat" ujar Lalu Hardian.

Lalu Hardian juga meminta pemerintah untuk menyelesaikan penataan guru honorer agar semuanya menjadi ASN atau P3K.

"Mohon kiranya pengangkatan ASN dan P3K khusus bagi guru guru kita ini dipikirkan dengan serius" kata Lalu Hardian.

Dia menyatakan bersedia untuk membantu berkomunikasi dengan Kementerian/Lembaga lain untuk menyelesaikan persoalan guru honorer ini.

"Kalo ternyata kendalanya dalah koordinasi antar kementerian dan Lembaga, kami akan siap membantu back up untuk berkomunikasi mneyelesaikan masalah ini," katanya

"Kalo sekiranya kendalanya ada di anggaran dalam penggajian, kami di DPR ini kan memiliki tugas budgeting sampaikan saja nanti akan kita bahas di banggar DPR, sehingga pengangkatan guru dan ASN ini informasinya akan ditiadakan," ujar dia.


Tinggalkan Komentar