Komitmen Terhadap Nasib Pekerja, Siqom Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan - Telusur

Komitmen Terhadap Nasib Pekerja, Siqom Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan

Siti Qomariyah (Siqom) pada saat sosialisasi Perda. Foto ist

telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah (Siqom) memperlihatkan kepeduliannya terhadap perlindungan tenaga kerja di Jawa Barat. Hal itu terlihat ketika melakukan kunjungan ke kegiatan di Kampung Kavling Nurul Iman Blok A. Rt. 005 Rw. 007 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, Senin (13/01).

Ia hadir untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menurutnya, Perda ini menjadi payung hukum yang melindungi para pekerja dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama bekerja.

“Perda ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan para pekerja baik sektor formal maupun informal mendapatkan perlindungan yang layak.  Semua punya hak yang sama,” jelasnya.

Siqom juga menjelaskan rencana untuk melibatkan lebih banyak masyarakat dalam program perlindungan ini, termasuk apabila memungkinkan untuk memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ibu rumah tangga yang aktif dirumah mengurus keluarga.

“Saya bersama tim sedang merumuskan skema yang memungkinkan para koordinator, termasuk ibu rumah tangga, bisa mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan. Ini penting untuk memberikan rasa aman, baik secara fisik maupun ekonomi,” tambahnya.

Selain sosialisasi Perda, Siqom juga berkomitem untuk selalu menyerap aspirasi dan berbagai keluhan dari masyarakat di daerah pemilihannya. [ham]


Tinggalkan Komentar